Kuptd Dikdubpora Bolo Nurhayati Tak Diganti, Tapi Dibina
foto: H Ahmad S.Pd, KUPTD Dikdubpora Kecamatan Bolo. |
Memang ada SK yang keluar tapi itu SK untuk pembinaan serta ditandatangani Nurhayati sendiri tanpa paksaan. " jadi dia sadar atas kondisi pelaksanaan tugasnya sebagai Bendahara dan banyak kasus yang muncul atas ulah dirinya dengan pihak Bank," ujar H Ahmad S.Pd, Selaku KUPTD Dikdubpora Bolo.
Diakui, Dirinya malu kalau ada hal yang tidak mampu dituntaskan, apalagi ada keluhan beberapa guru atas ulah Nurhayati tak membayarkan potongan Bank atas tunggakan para guru. Hal ini membuat malu, apalagi pihak BANK ke kantor," tandasnya.
Selain itu, hal ini dituntaskan apalagi beberapa orang guru keluhkan persoalan tunggakan tersebut. Atas hal ini udah di sampaikan ke Dinas dan BKD. Dirinya pinta kepada Nurhayati agar menuntaskan tunggakan itu," jelasnya.
Sementara itu, Nurhayati menyampaikan dirinya akan menuntaskan beban ini. Diakui memang hal ini ada dia pakai dan menjadi tunggakan dirinya. " insyaallah akan dituntaskan dalam waktu dekat ini," Janjinya.
Diakui saat ini dia lagi berusaha mencari pinjaman untuk menuntaskan beban tunggakan para guru yang dia pakai duluan, " tuturnya.
Kepala Dinas Dikdubpora Zunaidin S.Sos, meminta kepada Kuptd dan Bendahara agar menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat hal ini menganggu pendidikan. Tambahnya, apalagi menyangkut kepentingan para guru (tenaga pendidik),"harapnya. (KO1)
No comments