Melalui Patroli Cipkon, 5 Unit Motor Diamankan

foto: Lima Unit Motor Yang Diamankan Sat Reskrim Polres Dompu.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Anggota Sat Reskrim Polres Dompu Laksanakan Patroli Cipkon sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap mobil expedisi yang melakukan pengangkutan SPM (R2) tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, pasa Selasa, (19/5/ 2020) Sekira Pukul. 09.30 hingga selesai Di perbatasan Dompu-Sumbawa. Kegiatan Anggota opsnal Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland C,S.T.K melalui Bripka Zainul Subhan beserta anggota.

Kasat reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland C,S.T.K melalui Bripka Zainul Subhan menyampaikan kegiatan ini dalam melakukan pemantau terhadap pelaku curat dan curanmor yang marak diwilkum polres Dompu. Selain itu juga  dilaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum polres Dompu," ungkap Zainul Subhan.

Sambungnya, pemeriksaan terhadap mobil box yang keluar masuk wilayah hukum polres Dompu yang di duga melakukan pengangkutan terhadap SPM tanpa di lengkapi surat kendaraan ( sepeda Motor bodong)," Tandasnya.

Adapun dari hasil kegiatan operasi kegiatan pemeriksaan yakni telah di amankan 1 unit mobil box (expedisi BSA) dari kota mataram tujuan dompu-bima yang melakukan pengangkutan terhadap 5 unit SPM di antara lain yaitu 1 unit SPM merk honda supra X 125 warna merah hitam dengan nopol DR 2824 AY, 1 unit SPM merk honda supra fit warna hitam dengan nopol DR 5853 FB,1 unit SPM merk honda refo absolut warna hitam abu abu tanpa nopol, 1 unit SPM merk honda beat warna putih tanpa nopol, dan 1 unit SPM honda PCX warna silver dengan nopol DR 6685 EC.

Ditambahkannya, Setelah di lakukan pemeriksaan dan dilakukan pengecekan di amankan motor tersebut di Mako Polres Dompu. Giat berjalan dengan aman dan lancar, Serta situasi terpantau aman dan terkendali," jelas Subhan.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.