Mencegah Pandemi Covid-19, Pemdes Wawonduru Buat Portal Di Perbatasan Desa

foto: Suasana pemasangan Portal oleh Pemerintah Desa Wawonduru dikawal Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Kepala Desa (Kades) Abdul Fattah, ST. Upaya dan antasipasi untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Desa(Pemdes) bersama Tim Covid-19 Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB melakukan pembagunan portal untuk membatasi setiap orang yang masuk di perbatasan Desa Wawonduru dan Kelurahan Kandai dua, pada Jum'at (1/5). 

Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, ST Saat di konfermasi mengungkapkan kegiatan pembuatan portal di pimpin langsung dirinya bersama ketua Covid-19 Desa Syarifuddin, S. Pd, Babinsa Pelda Ra'uf dari Anggota Koramil 1614-01/Dompu, Babinkamtimas IPDA Taufik bersama puluhan pemuda beserta perangkat Desa lainnya.

Sambung Kades, Tujuan pembuatan portal yakni untuk melakukan pengawasan bagi setiap orang yang masuk di desa kami maupun bagi warga desa Wawonduru sendiri, supaya penyebaran Pademi Covid-19 tidak terjangkis bagi warga wawonduru". Ucap Kades.

Selain itu, Kami juga berencana akan memberlakukan jam malam, pembagian alat cuci tangan, pembagian 1000 masker dalam waktu dekat ini, selain itu kami sedang melakukan pendataan nama calon penerima manfaat program bantuan lansung tunai (BLT) dengan kisaran besarnya Rp. 600. 000 perbulan selama tiga bulan untuk masyarakat Wawonduru.

Adapun kretiria pemerima manfaat (KPM) yaitu keluarga misikin yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) dan progam bantuan pangn non tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaraharian, belum terdata ( exlusion error), dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Mekanisme pendataan kpm BLT dana desa (DD) akan dilakukan oleh relawan desa Covid-19, basis pendataannya di tingkat RT dan RW setelah itu akan di musyawarah desa (MUSDES) khusus untuk validasi,finalisasi dan penetapan penerima BLT-Dana Desa yang akan di tandan tangani oleh kepala Desa dan akan di lakukan pengesahan oleh Bupati atau Camat.

"dimana sumber anggaran kegiatan itu semua berasal dari dana desa tahun 2020, pengunaan anggaran darurat sesuai dengan peraturan menteri Desa, pembagunan daerah tertinggal dan transmigrasi (PDTT) RI nomor 6 tahun 2020 tentang pengecahan penyemberan pandemi covid-19 serta perubahan peraturan Mentri Desa nomor 11 tahun 2020 tentang prioritas pengunaan dana desa (DD) tahun 2020," terang kades.

Selain dari BLT dana desa (DD) warga wawonduru juga akan mendapatkan bantuan Bansos pemerintah pusat, NTB Gemilang dan bantuan dari daerah yaitu Pijar, namun saya belum tau bentuk bantuannya apakah berbentuk sembako atau berbentuk uang karena sampai hari ini bantaun tersebut baik dari Pusat, Provinsi, dan Daerah belum turun di desa kami.

Harapan saya selama kegiatan penangan pandemi covid-19 di Desa Wawonduru semoga kesediaan dari pihak Pukesmas Dompu Barat turun ikut serta dalam kegiatan kami, dan yang paling utama harap saya kepada masyarakat Wawonduru untuk tetap ikut anjuran pemerintah dan selalu memakai masker serta jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat penting. Ukap Abdul Fattah.(Adv)

No comments

Powered by Blogger.