Merosotnya Harga Jagung Petani Blokir jalan Lintas Sumbawa
foto: Situasi Blokade Jalan Oleh Ratusan Petani Jagung Dan AST Kabupaten Dompu. |
Koordinator lapangan Aliansi Serikat Tani (AST) Hermanto dalam orasinya menuntut Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Dompu menetapkan Regulasi peraturan Daerah (PERDA) Penentuan Harga Pokok Pembelian (HPP) terhadap komoditi jagung dan jenis komoditi lainnya, Rabu (6/5/20) pada pukul 09.16 Wita.
Menuntut pemerintah Daerah bertanggung jawab Atas Program TERPIJAR Salah satunya aitem Jagung dan meminta Daerah untuk melakukan proses pembelian jagung tingkat petani melalui perusahan daerah (PERUSDA)
Mendesak pemerintah Daerah Dompu untuk mengoptimalkan kembali harga komoditi jagung dari harga semula, berkisar dari harga Rp 3.950. Selain itu Pemerintah Daerah Dompu untuk melakukan investigasi industry komoditi jagung yang diduga telah, melakukan monopoli bisnis dan eksploitasi pasar dalam penentuan harga yang tidak wajar dan mencekik petani.
Polemik sosial terus melanda masyarakat kecil ke bawah, Terkhususnya keresahan yang dialami oleh para tani disuluruh pelosok negeri, lebih kusus Daerah Kabupaten Dompu-NTB.
Petani adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, petani juga merupakan pahlawan pangan bangsa yang bekerja banting tulang untuk menyanggupi kesediaan ketahanan pangan Nasional.
Namun fakta di lapangan justru keadaan petani berbanding terbalik. Dimana kemudian petani berada dalam tekanan ekonomi yang begitu buruk akibat dari anjloknya harga jagung per/april 2020 kisaran dari angka keangka yang sangat drastic.
Dan penurunan daya beli tersebut diduga bahwa memang ada konspirasi busuk, terstruktur, sistematik serta masif yang dilakukan oleh pemerintah Daerah, investor asing, serta Dinas-dinas terkait di Kabupaten Dompu. Teriaknya
Sehingga kemudian terjadi pematokan harga yang tidak wajar yang di alami oleh Petani, dengan alasan yang tidak berkekuatan logis karena Covid-19.(KO3)
No comments