Miris, Himbauan Gubernur Serta Bupati Tak Berlaku di Bolo

foto: Suasana Pertemuan Muspika Bolo saat penetapan Lokasi Shalat Idul Fitri.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Miris terjadi di Wilayah kecamatan Bolo, imbauan Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE terkait Shalat Idul Fitri di rumah tak berlaku bagi warga setempat tak diindahkan pemerintah kecamatan setempat. Pasalnya, Di wilayah tersebut sudah menetapkan 23 titik lokasi shalat Idul Fitri, termasuk di lapangan dan halaman sekolah. 

Informasi ini didapat berdasarkan keputusan bersama Camat Bolo beserta anggota Muspika, para kepala desa dan tokoh agama di wilayah setempat.

Salah satu Tokoh Agama Kecamatan Bolo, Ustad Zabir mengatakan bahwa warga Kecamatan Bolo tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan, halaman sekolah dan masjid tiap desa.

“Masyarakat tetap melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, halaman sekolah dan masjid. Hal itu sudah diumumkan oleh pemerintah kecamatan sebelumnya,” ujar Ustad Zabir usai rapat di ruang kerja Camat Bolo, Kamis (21/5).

Ditempat terpisah Camat Bolo Mardianah SH, membenarkan pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap dilakukan di lapangan, halaman sekolah dan masjid. Keputusan ini diambil sesuai hasil rapat beberapa hari lalu, akan tetapi pola yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Yakni tetap menggunakan masker," ungkap Mardianah.

Lanjut EA I Bolo tersebut, " Sesuai kesepakatan kita akan laksanakan shalat Idul Fitri di lapangan, halaman sekolah dan masjid dengan tetap mengikuti protokol Covid-19,” terangnya.

Ditambahkan Mardianah, pada Jum’at (22/5) pihaknya akan melaksanakan konvoi keliling. Sekaligus mengimbau warga agar mengikuti protokoler pemerintah terkait tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri. “Pada Sabtu (23/5) kita akan monitoring persiapan desa dalam melaksanakan Salat Ied tersebut,” pungkasnya.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.