Miris, Terkait Data BST Kadis Dengan Kades Saling Ngoceh di FB

Bima,KABAROPOSISI.Com--Miris terjadi di Kabupaten Bima terkait data Bantuan sosial tunai (BST) dari kementrian sosial (Kemensos) RI salah satu kepala desa di Kabupaten Bima adu debat di Fb atas data warga dengan Kepala Dinas Sosial. Lucunya, perkataan Kepala Dinas sosial seakan akan terkesan kades yang salah atas nasib warganya tersebut.

 Hal ini menjadi viral di sosmed, apalagi terjadi ancam mengancam akan pemblokiran di Lokasi kades, dan mendapatkan sorotan dari aktivis madapangga.

Muncul perkataan Kades Naga Wera Timur (Umar, Red) dikutip di status FB,"  kalau sampai sabtu data BST Nagan Wera belum jelas saya blokir semua jalur kalian jangan main main, kalian yang lalai sayang yang jadi Kambing Hitam," tulisnya.

Miris hal ini jadi viral di dunia maya, Apalagi saat ini pencairan BST sedang berlangsung. Anehnya lagi jawaban Kepala Dinas Sosial melalui Cuitan Fbnya Andi Parani Nggak usah Ngancam. Pak Kades, tolong tanyakan kepada operator Desanya, daftar penghapusan terhadap 25 orang KPMnya yang dikirim ke Dinas Sosial hari selasa 19 Mei. Atas usulan penghapusan itulah saya bersurat kepada kepala POS dan GIRO, agar ke 25 KK dipending pembayarannya. Jadi jelaslah ini Pak kades, kelalaian Adinda sebagai Kades yang tidak taat administrasi atau lupa terhadap usulan sendiri.

Salah satu Aktivis Madapangga SamsulRizal menyampaikan sangat disayangkan peristiwa ini, kalau memang Kadis bijak jangan berlebihan mengunggah kata kata seperti itu di Medis Sosial, kalau memang Fb Andi Parani itu milik pribadi dia," tandasnya.

Apalagi perkataan terakhirnya disebutkan kelalaian adinda. Disatu sisi Kades dikambing hitamkan oleh warganya, hal ini menunjukan pemerintah daerah melalui dinas sosial terkesan tak beretika dalam menerima keluhan para kades, apalagi kalau langsung dipending seperti itu," tutur Rizal.

Sementara pendataan dari Dinas sosial melalui PKH terkesan ada data Dobel penerima BST, pasalnya udah terima BNPT dan PKH terima lagi BST. Kalau seperti ini, apakah kades atau dinas yang salah," jelasnya.

Disatu sisi dana Bantuan sosial tunai (BST) pemdes diwajibkan Musdes pendataan nama warganya, kan ini terkesan lucu cara kadis atas desa Naga wera ini, apalagi perlakuan dan kata katanya melalui Cuitan Fb ini terkesan diskriminasi pembelaan dan menyalahkan kades," akurnya.

Hingga berita ini diturunkan baik kades maupun kepala dinas sosial belum bisa dikonfirmasi atas hal ini, benar atau tidak hal tersebut di atas.(KO1)

1 comment:

Powered by Blogger.