Pelaku Curanmor Asal Riwo Diamankan Tim Resmob Dompu
foto: Saat Pelaku Curanmor diamankan di Desa Riwo. |
Kanit Opsnal Res Dompu Bripka Zainul Subhan menyampaikan berdasarakan laporan : 1.LP/K/42/V/2020/NTB/SEK.DOMPU/SES. DOMPU/RES.DOMPU, Tanggal 11 Mei 2020, Dimana korbannya Ardiansyah, SE, Alamat Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Adapun Motor yang dicuri
1 (Satu) Unit SPDM Merek Yamaha Mio Sporty Warna Putih.
Sambung Zainul Subhan, usai mendapat info warga pihak polisi melakukan pengejaran serta mencari Informasi terkait Pelaku Curanmor Tersebut dan Setelah mengetahui bahwa Pelaku Curanmor Tersebut adalah Bambang" ungkap Zainul.
Tepatnya, Pada Pukul 14.00 Wita, Gabungan Team menuju Desa Riwo untuk mencari keberadaan Pelaku, dan setelah berkoordinasi dengan Pihak Desa dan sebagian Masyarakat selanjutnya Gabungan Team melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya yaitu di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Lanjut Zainul, setelah dilakukan Penangkapan kemudian dilakukan Introgasi terhadap Pelaku dan dari hasil introgasi diketahui Bahwa barang bukti Kunci Later T yang digunakan oleh Pelaku dibuang oleh di Area Persawahan So Rasanggaro, selanjutnya Pada Pukul 17.40 wita, Gabungan Team melakukan Upaya Pencarian terhadap Barang Bukti berupa Kunci Later T yang dibuang Oleh Pelaku di Area Persawahan So Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, namun pada saat melakukan Pencarian terhadap Barang Bukti Pelaku mencoba Melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Pelaku.
Pukul 19.10 wita, Gabungan Team Resmob Res Polres Dompu dan Intel Mob Dompu membawa Pelaku ke Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.(KO3)
No comments