Pelaku Perusak Baliho Syafa'ad Diamankan, Dimaafkan Ady Mahyudi (Cawabup Syafa'ad)

foto: Ady Mahyudi SE, Cawabup Pasangan Syafa'ad.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Terduga pelaku perusak baliho Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Bima, pasangan Syafa'ad di desa Rabakodo, telah diamankan polisi atas nama atas Julfikri, 28 tahun, swasta, RT.05 RW.03 desa Rabakodo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dimaafkan  oleh Ady Mahyudi SE, Calon Wakil Bupati Bima dari pasangan Syafa'ad. 

Ady Mahyudi, menyampaikan bahwa walaupun telah dilaporkan pelaku perusak baliho Syafa'ad di Desa Rabakodo, pihaknya bersama Cawabup Bupati Drs.H.Syafrudin H.M.Nur,M.Pd, sepakat untuk memaafkan terduga pelaku perusak baliho kami," ungkapnya via Hanphone melalui media ini, Jum'at malam (8/5).

Kita sadar saat ini adalah bulan Suci, yang penuh berkah. Makanya keputusan ini kami ambil. Akan tetapi pelaku harus membuat pernyataan agar tak mengulang lagi perbuatannya," tegas Cawabup Syafa'ad ini.
foto: Diduga Pelaku yang diamankan.
Semoga ini tak terjadi lagi, baik itu pengerusakan baliho bakal calon manapun yang hendak tampil pada pilkada 2020 ini.  Karena undang-undang mengatur pemasangan baliho bagi bakal calon, dan kita harus berdemokrasi santun untuk mendapatkan simpatik rakyat," tandasnya. 

Dirinya berharap kepada para pendukung dan simpatisan Syafa'ad agar bersabar dan ikhlas atas kejadian ini. Wujud demokrasi damai dan sehat guna meraih kesuksesan dan kemenangan dalam menjemput perubahan sesuai dengan Slogan yang diusung oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang dikenal dengan Syafa'ad," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak polres Bima belum bisa dihubungi atas hasil dari kejadian ini, apakah diduga pelaku yang diamankan setelah dimaafkan telah dilepas atau tidak.(KO1)


No comments

Powered by Blogger.