Pemdes Monggo Anggarkan Rp.201 Juta Untuk Program BLT

foto: Mayor Amajid SH, Kepala Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 201 juta untuk masyarakatnya bagi 112 KK, ujar Kades Monggo Mayor Amajid SH, saat di wawancarai media ini (6/5).

Sebelumnya Pemerintah Desa Monggo telah mematok anggaran untuk pembangunan fisik, namun karena terjadi bencana (Covid-19) yang sangat luar biasa, sehingga Pemerintah Desa Monggo Mengalokasikan Dana Desa 30% sesuai dengan yang di amanatkan oleh Menteri Desa, terangnya.

Dalam waktu dekat Pemerintah Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima akan mencairkan anggaran Dana Desa sebanyak 30% untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BTL) untuk masyarakatnya, Bantuan Langsung Tunai yang akan kami berikan nanti kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan yang belum dapat bantuan lain, ungkapnya.

Kades, berharap dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang melandah  negeri kita tercinta ini," harap Mayor.

Selain itu, Kepala Desa Monggo Mayor Amajid  mengharapkan masyarakatnya untuk taati peraturan pemerintah terkait pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19)' seperti tetap tenang, jangan panik, jaga jarak, tetap di rumah, hindari kerumunan, dan terapkan pola hidup sehat dan bersih.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.