Polisi Razia Pengendara Tanpa Masker dan Helm Untuk Cegah Corona
foto: Suasana Razia Sat Lantas Polres Mataram. |
Raditya Suharta mengungkapkan kegiatan Razia dan peneguran dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 5 Mei 2020. Dimulai sekitar pukul 16.00 wita. Dibantu oleh anggota Polsek Ampenan dan berkolaborasi dengan dengan PJR Polda NTB serta Satpol PP Kota Mataram. Razia masker dan helm dilaksanakan di Jalan Adi Sucipto. Yaitu di depan SMPN 10 Mataram. ‘’ Kegiatan ini kami laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,’’ ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram.
Kasat Lantas menyampaikan Razia dilaksanakan menggunakan satu jalur (one way). Petugas sudah mengatur strategi untuk memudahkan pengawasan. Hanya warga masyarakat yang menggunakan masker boleh melintas di lokasi. Sedangkan warga yang datang dari arah timur ke barat dan tidak menggunakan masker serta helm. Tidak diizinkan melintas oleh petugas. Petugas dengan tegas mengarahkan masyarakat yang melanggar ini untuk putar arah. ‘’ Jadi kita gunakan satu jalur. Khusus yang menggunakan masker dan helm saja yang kita perbolehkan,’’ terang Raditya.
Sementara di Simpang 3 Kebon Roek, Petugas memberlakukan pengalihan arus. Yaitu kendaraan yang dari arah Senggigi dialihkan ke Simpang 5 Ampenan. Begitu juga sebaliknya. Warga yang datang Simpang 5 Ampenan langsung dialihkan ke arah Senggigi. ‘’ Ini kita lakukan supaya tidak ada yang belok ke timur (Pasar Kebon Roek),’’ bebernya.
Raditya menekankan, sasaran kegiatan ini adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm. Kegiatan serupa akan terus diupayakan. Tentunya dengan menyasar lokasi yang berbeda. ‘’ Kita ingin masyarakat lebih sadar lagi tentang kegunaan menggunakan masker saat pandemic corona seperti sekarang ini,’’ harapnya. Secara keseluruhan giat peneguran dan razia warga yang tidak menggunakan masker dan helm tersebut berjalan aman dan lancar.(K004)
No comments