Rapat Anggaran Covid-19 Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Mataram

foto: Sekretaris Daerah Kota Mataram Rapat Bersama Badan Anggota DPRD Kota Mataram.
Mataram,KABAROPOSISI.Com--Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Matatam, Jum’at malam (08/05/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi. Adapun kesimpulan pada rapat tersebut meliputi Pertama, dinas terkait perlu melakukan evaluasi data yang berkaitan dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) agar tidak terjadi tumpang tindih data, double dan salah sasaran. Dengan perlu melakukan pencermatan terhadap data dan menugaskan tim khusus dalam penanganan data.

Kedua, mematangkan konsep Pola pencegahan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) harus  dan melakukan sosiliasi secara massif dimasyarakat, serta mencermati konsekuensi anggaran secara ketat.

Ketiga, pengadaan peralatan penunjang penanganan covid yang dibutuhkan harus berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Keempat, mengantisipasi pergerakan penyebaran Covid-19 yang sudah masuk ke wilayah transimisi lokal, dan mencermati anggaran penanganan.

Kelima, melakukan estimasi terhadap pendapatan, dengan analisa secara akurat.

Keenam, memperhatikan secara khusus anggaran di SKPD tertentu seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan kebutuhan puskesmas yang terlibat secara langsung dalam penanganan Covid-19.

Ketujuh, kaitan anggaran, untuk petugas yang bersifat honor untuk dicermati agar tidak terjadi tumpang tindih.

Kedelapan, diperlukan pola penanganan khusus anak yang terpapar Covid-19, karena sejauh ini sudah 16 anak terkena.

Kesembilan, anggaran di kelurahan dan kecamatan perlu dicemati kembali agar tidak terjadi double anggaran dan honor agar lebih efektif dalam mencapai sasaran.

Sepuluh, perlu peningkatan sosialisasi yang relevan dengan PCBL agar efisien.

Sebelas, eksekutif perlu menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi dampak sosial, meskipun JPS sudah ada, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi rawan sosial.

Dua belas, evaluasi realisasi anggaran tahap pertama akan dilakukan lebih lanjut dengan rapat khusus bersama SKPD terkait.

Tiga belas, untuk meningkatkan kinerja penanganan Covid-19, perlu mengevaluasi pola tracking, karena dibeberapa titik dilakukan secara parsial tidak komperhensip.

Empat belas, eksekutif memungkin untuk melakukan penyesuaian refocusing pada tahap kedua.(KO4)

No comments

Powered by Blogger.