Rekom Pemecatatan Sekdes Bolo Bermasalah, Forsekdesi Gedor Kantor DPRD

Foto: Situasi Demo Forum Sekretaris Desa Se-Kabupaten Bima di Kantor Dewan.

Bima,KABAROPOSISI.Com--Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Forum Sekretaris Desa se Kabupaten Bima (Forsekdesi) mengedor kantor DPRD Kabupaten Bima, pada Rabu (13/5/20) siang tadi.

Kedatangan anggota Forsekdesi itu guna meminta kejelasan rekomendasi DPRD terhadap pemecatan sekretaris desa bolo kabupaten bima yang dinilai cacat hukum, sehingga meminta rekomendasi tersebut segera dicabut.

Terlihat ratusan massa saat itu mendatangi ruang komisi satu, namun tidak ada perwakilan dari anggota DPRD setempat.

"Tujuan kedatangan kami ini, untuk meluruskan rekomendasi DPRD kepada Bupati bima, Nomor : 172/ 141 /DPRD/2020 Raba- Bima, terkait pemecatan Sekdes," jelas Ketua Forsekdesi, Sekdes Simpasai, Arifin S.Sos yang didampingi ratusan Sekdes lain.

Kata dia, bahwa  rekomendasi DPRD kabupaten bima yang dikeluarkan Ketua DPRD Nomor : 172/ 141 /DPRD/2020 dinilai cacat prosedur dan cacat substansi, tendensius, politis dan meresahkan masyarakat.

"Rekomendasi dikeluarkan pada tanggal  6 Mei 2020 terkesan mendukung upaya pelengseran Sekdes, dengan cara mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Sekdes Bolo," Jelasnya.

Padahal, lanjutnya,  Sekdes Bolo (Anas Indriadi Red) merupakan pribadi yang tidak bersalah. Dengan rekomendasi tersebut justru masyarakat resah, bahkan diperikdisikan akan terjadi instabilaitas di Desa Bolo. “Mestinya Ketua DPRD menciptakan kondusivitas bukan sebaliknya,” ujarnya kesal.

Menurutnya, keputusan DPRD terkesan terburu-buru, bahkan terindikasi ada nuansa kepentingan politik. Karna rekomendasi ke Bupati dikeluarkan hanya mengacu pada satu sumber atau informasi sepihak (pengadu).

"Tuduhan tanpa bukti dan tidak diklarifikasi kepada pihak yang diadukan merupakan kesalahan, sehingga sebagai pihak yang diadukan merasa keberatan, Tentu ini sangat politis," tutupnya.(KO5)

1 comment:

  1. Jangan jangan sekdes sekdes banyak yang bermasalah sampai segitunya...

    ReplyDelete

Powered by Blogger.