Satu Warga Madawau Terindikasi Corona Hasil Rapid Test Dompu, Tim Gugus Bima Lakukan Test Ulang

Bima,KABAROPOSISI.Com--Berdasarkan hasil Rapid Test Dompu beberapa waktu lalu, salah seorang asal desa Madawau kecamatan Madapangga SS berumur 22 tahun di Karatina di RSUD Sondosia hari ini, Kamis (14/5). Demikian disampaikan oleh Camat Madapangga Mohamad Saleh MAp.

Informasi ini didapat setelah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tim Penanganan Covid_19 wilayah kabupaten Dompu. Hal ini pihaknya pasca mendapatkan informasi tersebut, pihaknya turun di desa Madawau bersama tim Gugus untuk melakukan Rapid Test ulang melalui test Darah," ujar Camat.

Lebih lanjut dia jelaskan, hasil Rapid test ulang ini akan ada hasilnya 30 Menit lagi setelah warga tersebut dilakukan test darah. Selain itu pihaknya menghimbau pemerintah desa agar menjaga keadaan dan tak membuat panik warga atas informasi ini," pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil dari test ulang warga madawau tersebut masih kita tunggu. Semoga hasilnya tak berdampak fatal, " harap M.Saleh selaku Camat Madapangga.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.