Sepernas Kabupaten Bima Tagih Janji Kabag Prokompim, Jangan Hanya Umbar Janji Kalau tidak Ditepati
Foto: Syamsudin Al Haq,SH Ketua Sepernas Kabupaten Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Dalam rangka untuk bisa menstabilkan semua media cetak baik lokal, regional dan nasional yang ada di Kabupaten Bima maka dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bima dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) mendata semua media yang ada.
Tujuanya agar semua dinas dan badan bisa bekerjasama dengan media massa dalam rangka mempublikasikan program dan pemberitaan dinas dan badan yang ada di Kabupaten Bima.
Namun hal tersebut hanya tinggal cerita dan belum jelas arahnya kemana media massa akan mendapatkan kejelasan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Bima.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH yang ditemui, Rabu 13/05/20 mengatakan bahwa saya mau tagih SK Bupati Bima seperti apa yang di katakan dan di janjikan oleh Kabag Prokompim Setda Bima, Chandra Kusuma, AP yang mengatakan pada saya bahwa dalam waktu dekat SK Bupati Bima akan dikeluarkan tentang kerjasama tiap dinas dan badan yang ada di Kabupaten Bima namun sampai sekarang belum juga di terbitkan, katanya.
Lanjutnya, kami tidak butuh janji pak Kabag karena kami menuntut hak kami dan kewajiban Kabag Prokompim Kabupaten Bima yang bisa meneruskan apa yang menjadi komitmenya. Kalau tanpa SK Bupati Bima secara tekhnisnya mana bisa kami jalankan secara pelaksanaanya, jelasnya.
Ditambahkannya, sampai kapan kami harus menunggu janji-janji sementara bagi kami pekerjaan yang sangat membosankan adalah pekerjaan menunggu. "Sekali lagi pak Kabag Prokompim Kabupaten Bima, segera keluarkan SK Bupati Bima agar kami bisa bekerja sesuai dengan SK tersebut," tandasnya.(KO1)
Bima,KABAROPOSISI.Com--Dalam rangka untuk bisa menstabilkan semua media cetak baik lokal, regional dan nasional yang ada di Kabupaten Bima maka dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bima dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) mendata semua media yang ada.
Tujuanya agar semua dinas dan badan bisa bekerjasama dengan media massa dalam rangka mempublikasikan program dan pemberitaan dinas dan badan yang ada di Kabupaten Bima.
Namun hal tersebut hanya tinggal cerita dan belum jelas arahnya kemana media massa akan mendapatkan kejelasan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Bima.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH yang ditemui, Rabu 13/05/20 mengatakan bahwa saya mau tagih SK Bupati Bima seperti apa yang di katakan dan di janjikan oleh Kabag Prokompim Setda Bima, Chandra Kusuma, AP yang mengatakan pada saya bahwa dalam waktu dekat SK Bupati Bima akan dikeluarkan tentang kerjasama tiap dinas dan badan yang ada di Kabupaten Bima namun sampai sekarang belum juga di terbitkan, katanya.
Lanjutnya, kami tidak butuh janji pak Kabag karena kami menuntut hak kami dan kewajiban Kabag Prokompim Kabupaten Bima yang bisa meneruskan apa yang menjadi komitmenya. Kalau tanpa SK Bupati Bima secara tekhnisnya mana bisa kami jalankan secara pelaksanaanya, jelasnya.
Ditambahkannya, sampai kapan kami harus menunggu janji-janji sementara bagi kami pekerjaan yang sangat membosankan adalah pekerjaan menunggu. "Sekali lagi pak Kabag Prokompim Kabupaten Bima, segera keluarkan SK Bupati Bima agar kami bisa bekerja sesuai dengan SK tersebut," tandasnya.(KO1)
No comments