Syamsuddin : Ini Partai Gerindra Bukan Partai Bambang Kristiono

foto: H.Syamsuddin SH, Ketua Gerindra Kabupaten Bima Versus Aji Syam.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pernyataan Bambang Kristiono bahwa tidak akan ada Sidang mahkamah Partai itu Hak Bambang Kristiono, Tetapi Bambang Kristiono mungkin lupa bahwa Partai Gerindra Memiliki AD/Art. Hal ini sebagai rujukan setiap kader dan pengurus Partai Gerindra menjalankan roda organisasi partai, dalam pasal-pasal ad/art Partai Gerindra tidak ada satu pasalpun yang berbunyi bahwa ditangan Bambang Kristiono lah nasib pengurus, Pimpinan Partai Gerindra Propinsi dan kabupaten Kota ditentukan, gak ada tuh Ad/Art partai Mengatur mekanisme dan tatacara, menjalankan roda Partai Gerindra baik sebagai Organisasi Politik, maupun sebagai Lembaga Supra Struktur Politik, pernyataan ini diucapkan oleh Haji Syamsuddin, S.SoS,  SH pada Media ini (16/5/2020).

Ia menyayangkan manuver Bambang Kristiono dibeberapa Media, sebagai manuver liar yang tidak mencerminkan Marwah partai dan pimpinan partai. Siapa Bambang Kristiono Dipartai Gerindra?, Dia hanya ketua Badan Disiplin Organisasi, Bukan Anggota Mahkamah Partai, Bukan Ketua Umum, Lagian Ini Partai Gerindra Bukan Partai Bambang Kristiono. namanya Partai Ya ada Ad/ART nya, Ada keputusan Rapimnas, ada konfrensi Nasional, ada Rakernas sebagai rujukan dalam tindakan dan keputusan organisasi, ini Bammbang Kristiono Bicara tidak akan  ada sidang di mahkamah partai, kok lucu, ucap haji Sam sambil senyum.

Sambungnya, Prinsipnya begini, Hak Saya sebagai ketua Definitif yang di dzolimi oleh proses dan arogansi kekuasaan seorang Bambang Kristiono ya menggunakan jalur formal untuk mencari keadilan dalam organisasi, di partai Gerindra itu namanya Mahkamah, saya sudah menggugat via Email dan paket Pos kealamat email dan alamat DPP Partai Gerindra, mengirim via WA fersi PDF keapada petinggi-Petinggi DPP Partai Gerindra, Saya kira itu tahapan Logis yang bisa saya tempuh untuk mencari keadilan, Tandas haji Sam bersemangat.

Apa maksud Bambang Kristiono mengucapkan Bahwa dia itu pendiri partai Gerindra bukan penumpang Gelap, sudahlah Bambang Kristiono, saya ini pendiri loh ditingkat kabupaten, ada SKnya Kok saya sebagai Pendiri, tapi saya yakin saudara Bambang Kristiono juga mau menemukan keadilan, jadi jangan Halang-halangi saya mencari keadilan," harapnya.

Haji Syam melanjutkan, Dalam memori gugatan dan Kronologi peristiwa terjadinya perubahan SK 2012 kepada SK 2020 itu dilampirkan 14 tanda tangan Mossi tidak percaya  dan distempel  PAC sekabupaten Bima. PAC-PAC partai Gerindra Menolak Dahlan  kok masih dipaksa-paksa untuk mengakui legitimasi kepengurusan 2020.

Saya ini,sudah membangun partai Gerindra  bersama PAC-PAC, jangan dihancurkan Marwah partai hanya karena arogansi kekuasaan seorang Bammbang Kristiono, Seorang Ketua Badan Partai, ngakunya sih pendiri Partai Gerindra, tapi kok cara yang Bambang Gunakan Tidak mencerminkan dirinya sebagai Pendiri Partai, aneh dan kekanak-kanakan, ucapnya penuh sesal

Saya kira jelas ya, untuk diketahui oleh setiap orang di kabupaten Bima , bahwa Partai Gerindra Kabupaten Bima, sedang bersengketa di Mahkamah Partai, informasinya setelah Corona selesai maka akan segera disidangkan, tutupnya.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.