Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus


foto: Pelaku Curanmor Terekam CCTV berhasil diamankan Polsek Pekat Dompu, NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Personel Polsek Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPDA Muhamad Sofyan Hidayat, S.Sos,  berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor (Sepeda Motor) Jaenudin alias RAMBO, umur sekitar 33 tahun, pekerjaan anggota PAM HUT KPH Tambora, alamat Dusun Pekat I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Terduga pelaku ditangkap pada saat sedang duduk di Pasar Minggu Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Selasa 26 Mei 2020 Sekira pukul 19.30 Wita.

Kapolsek Pekat IPDA Muhamad Sofyan Hidayat, S.Sos, mengungkapkan pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari tanggal 25 April 2020 sekitar pukul 01.30 wita bertempat dirumah Yuli Hardiana, 37 tahun, petani, sasak, alamat Dusun Latonda I Barat Desa Pekat. 

"Dimana Sepeda motor milik korban tersebut yakni Honda Revo Absolut warna hitam dengan No. Pol DR 3822 BR. Selanjutnya atas kejadian pencurian tersebut saat itu korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Pekat kemudian dibuatkan Laporan Polisi dengan No.Pol : LP/31/IV/2020/NTB/Res Dompu-Sek Pekat tanggal 25 April 2020," terang Kapolsek.

Selanjutnya pengungkapan berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang dirumah korban, bahwa pada saat kejadian pelaku berjalan sendiri menuju TKP, setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkan sepeda motor dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor," ungkap M.Sofyan Hidayat Kapolsek asal Madapangga ini.

Dengan adanya kejadian tersebut, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian, dari petunjuk rekaman CCTV dirumah korban, bahwa pelaku mengarah kepada salah satu warga Desa Pekat Jaenudin alias Rambo dan berhasil diamankan. Pasca dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor, situasi di wilayah hukum Polsek Pekat untuk sementara aman dan kondusif.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.