Tinggalin Rumah Berkunjung Ditengah Ied, Warga Tonda Kehilangan TV dan Pengeras Suara

foto: Bripka Heri Kuswanto, Kanit Reskrim Polsek Madapangga.Bima,KABAROPOSISI.Com--Maraknya aksi pencurian di Wilayah Kecamatan Madapangga tak mengenal hari Idulfitri. Hal ini terjadi pada hari minggu (24/5/2020), sekitar pukul 10.00 wita, tepatnya di Rt 09, Rw 04 kediaman Agus, 48 tahun, Wiraswasta, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin, melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto saat ditemui media ini, pada senin (25/05/20).
Dikatakannya, telah Datang ke Polsek Madapangga seorang laki laki mengaku bernama Agus, 48 tahun, Wiraswasta , Rt 09 Rt 04 DesaTonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima melaporkan Tindak pidana Pencurian, " katanya.

Lanjutnya, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 24 Mei 2020  Sekitar pukul 06.30 wita Bertempat di RT 09 RW 04 desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima tepatnya di depan Puskesmas Madapangga," ucapnya.

" Adapun yang jadi saksi peristiwa Ardi, Umur 30 Thn, Guru Muhamadiyah Dena, laki-laki, Alamat RT 09 RW 04 Desa Tonda Kecamatan  Madapangga, Kabupaten Bima," Tandas Herikuswanto.

Ditambahkannya, saat ini kami sedang melacak kejadian tersebut setelah melakukan Cek TKP kemarin. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas pelaporan diatas," akur Kanit Reskrim Polsek Madapangga.

Sementara itu, Agus warga Tonda menjelaskan pada saat itu sekitar pukul 05.30 Wita, dirinya beserta seluruh anggota keluarga pergi berkunjung ke rumah keluarganya di Kabupaten Dompu untuk  silahturahmi sekaligus melaksanakan Sholat Ied disana, kemudian sekitar pukul 08.00 Wita pelapor menerima telepon Dari Ardi, 30 th, guru muhamadiyah Dena, alamat RT 09 RW 04 desa Tonda kecamatan Madapangga  bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka," ucapnya.

" kemudian karena mendengar kabar tersebut pelapor langsung bergegas pulang ke rumah, sekitar pukul 09.00 WITA pelapor sampai di rumah dan mendapati rumah nya telah dimasuki (dibobol) oleh orang yg belum diketahui(Lidik), adapun barang-barang milik pelapor yang hilang pada saat itu adalah 1 (satu) buah televisi merk Polytron berwarna hitam dengan ukuran 39 inci dan sepasang speaker pengeras suara merk Polytron berwarna hitam,  akibat dari kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," terang Agus.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.