Viral dan Heboh, LSM BCW Laporkan Kasus GOR di Kejati NTB

foto: Saat LSM BCW Laporkan Proyek Pekerjaan GOR Di Desa Panda Pada Kejati NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pasca mencuak viralnya pembagunan GOR Di Desa Panda Palibelo Kabupaten Bima beberapa pekan ini membuat publik bertanya ada apa dibalik pembangunan GOR tersebut. Puluhan dan ratusan status warga net memperbincangkan pembagunan GOR Kabupaten bima yang memakan nominal puluhan miliar itu.

Salah satu LSM BCW setelah mempelajari dan menelaah, mereka resmi laporkan hasil temuan pada pembagunan GOR Panda bima yang memakan nilai puluhan miliar tersebut. Tidak tangung tanggung kamis (14/5) LSM BCW melaporkan temuan tersebut langsung pada pihak KEJATI NTB di Kota Mataram, Babak baru dimulai.

Yusran, SH selaku ketua LSM BCW membenarkan bahwa LSM BCW telah melaporkan secara resmi temuan terhadap pembagunan GOR Panda bima pada kamis," ucapnya.

Lanjut Yusra, SH dirinya dan teman teman LSM akan terus mendesak KEJATI NTB turun langsung dilapangan untuk cek dan lidik pembagunan GOR panda yang dinilai tidak tepat serta temuan lainnya dan apapun isi laporan serta temuan kami nantilah biarkan KEJATI NTB yang bekerja dan mengusutyan kita bakal melihat sendiri hasilnya" Akur Yusra.

Pada laporan tersebut LSM BCW diterima langsung oleh pihak KEJATI NTB yaitu bagian Pidana kasus (PIDSUS) di markas KEJATI.

Hingga berita ini diturunkan baik pihak kejati NTB dan Pihak Pelaksana belum bisa dikonfirmasi. (KO4)

No comments

Powered by Blogger.