216 Tenaga Honorer Daerah Guru Urus NUPTK, Kuptd : Tanpa SK Dinas Pengurusan Tak Bisa dan Aktif Lebih Dari 2 Tahun

foto: Syaifuddin S.Pd., Kepala Upt Dikdubpora Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--216 Tenaga Honor Daerah (Honor Daerah) tingkat Pendidik selaku tenaga penganjar yang berada di wilayah kecamatan Madapangga terdaftar mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Demikian disampaikan Kuptd Dikbudpora Madapangga Syaifuddin S.Pd., Rabu (3/6/20) di kantornya.

Syaifuddin S.Pd, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 216 tenaga Guru Honor daerah jajaran Guru SD/SMPN yang ada dan semua mereka ada SK Dinas Dikdubpora," ungkap Kuptd. 

"Pengurusan NUPTK ini tak dipungut biaya sepeserpun. Kalau ada oknum yang melakukan ini akan ditindak, apalagi memanfaatkan situasi karena hal ini," terang Syaifuddin.

Selain itu bagi Tenaga Penganjar tanpa SK Dinas dan mereka baru menganjar kurang dua tahun tidak akan bisa mengurus NUPTK," Tandas Kuptd Madapangga Asal Dena ini. 

"Adanya isu pengumpulan dana tersebut dia menyangka tak ada seperti itu. " Tanpa SK Dinas tak bisa urus NUPTK," Kembali Syaifuddin Selaku Kuptd tambahkan.(KO.O1)



No comments

Powered by Blogger.