Anggaran Covid-19 tidak Transparan, AMPW Gelar Aksi Jilid 2

foto: Suasana Demo AMPW Depan Kantor Desa Woro, Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Aliansi Mahasiswa Peduli Woro (AMPW) kembali melakukan aksi yang kali kedua, pada Selasa (2/6/20) terkait keterbukaan informasi publik atas penyaluran dan sejumlah bantuan covid-19.

Korlap aksi Mulyadin dalam orasinya menilai bahwa pendistribusian sejumlah bantuan Covid-19 di Desa Woro tersebut tidak transparan, mulai dari bantuan JOS Bima Ramah, JjPS Gemilang, PKH, BST dan lebih lebih BLT yang dikucurkan lewat dana desa.

Ia menuding pihak Pmedes dan unsur BPD melakukan konspirasi dalam pendataan terhadap penerima manfaat. Sehingga terkesan tidak adil dan menyalahi aturan. "Pendataan terhadap penerima manfaat ini, kuat dugaan ada konspirasi dan nepotisme," tudingnya.

Adapun point-point tuntutan massa diantaranya: 
1.Pertanggungjawaban pemerintah Desa kerena telah melanggar kesempatan yang disepakati di DPMDes untuk melibatkan AMPW dalam suluruh yang berkaitan dengan bantuan covid-19 mulai dari pembentukan tim pendataan sampai proses pendataan serta proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan Covid-19.

2.Pertanggungjawaban pemerintah Desa terkait berkurangnya anggaran BLT-DD dari Rp.306.360.300-(berdasarkan hitungan 30%) menjadi kurang lebih Rp.270.000.000-(indikasi penyalahgunaan anggaran). 

3.Pertanggungjawaban pemerintah Desa terhadap cacatnya seluruh proses pencairan BST yang tidak melaksanakan Musdes untuk melakukan verifikasi dan validasi data dalam hal ini pemerintah Desa menyalahkan Dinas Sosial.

4.Pertanggungjawaban pemerintah Desa terhadap penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

5.Indikasi pungli yang dilakukan oleh unsur BPD dan pemerintah Desa dari KPM sebesar Rp.50-150-/KK.

6.Keterangan pemerintah Desa terkait data penerima BST dari 235 dimana 14 KPM belum menerima bantuan tersebut.

7.Pertanggungjawaban BPD Desa woro karena tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.

8.Pertanggungjawaban BPD Desa Woro karena tidak mampu menampung aspirasi masyarakat.

9.Meminta keterbukaan informasi publik dari pemerintah Desa dalam hal ini iyalah dokumen RPIMDes, RKPDes.

Menanggapi adanya aksi tersebut, Kepala Desa Woro M. Faris membantah bahwa pihaknya melakukan konspirasi dalam pendataan. Apalagi melakukan nepotisme.

"Semua dilakukan secara transparan tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan dalam pendataan untuk penerima manfaat semua tim covid-19 kita libatkan," tutupnya singkat. (KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.