Diduga Bantuan Covid-19 Disalahgunakan, Seram Gedor Kantor Desa Tonda

foto: Aksi Demo Seram Tonda, Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Aksi puluhan pemuda Tonda yang mengatasnamakan Serikat masyarakat Desa Tonda (Seram) yang menduga pemerintah Desa Tonda dibawah pucuk pimpinan Abdollah SE, tidak transparan terhadap bantuan Covid dan pengelolaan anggaran dana desa 2019 lalu, ungkap Sukirman selaku Kordum, Rabu (17/6/20) depan kantor Desa.

Lanjut Sukirman, Mendesak pemerintah desa Tonda untuk transparansi anggaran Dana Desa 2019-2020 dalam bentuk fisik. Dimana Ambang Kehancuran sangat besar dan Jauh Dari Kata, Keadilan, Kejujuran,Keterbukaan, Kesejahternan Sosial, Yang Hanya Penindasan Gaya baru," tandasnya.

Aan alias Ompu Toi korlap lainnya, mengungkapkan wahai pejabat yang memiliiki otak busuk, Dungu yang ada di dalam kantor desa. Pasalnya, dimana atas bantuan Covid-19 seperti BST, JPS GEMILANG, JPS, BIMA RAMAH, BLT DESA yang tidak tepat pada sasaran yang tidak sesuai koridor UUD  1945 peraturan pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.

Sambungnya, diduga nama-nama data KK yang mendapatkan bantuan (doeble) di eksploitasi untuk kepentingan pilkada yang akan datang," tandasnya.

Dul Baiqin pemuda lainnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa "setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada dari pemerintah Desa. 

Ditegaskannya, terihat Eksploitasi Politik pada bantuan Covid-19 melalui pendataan KK yang ada. Mirisnya lagi, ada salah satu nama dicatut orang dekat Pejabat yang ada. Apa itu tak satu KK dengan dia," tegasnya.

Saifullah Korlap lainnya, bukan hanya anggaran Covid-19 selain itu anggaran 2019 pembuatan jabanisasi seniali 50 juta untuk pembuatan WC Umum masyarakat pada hari ini tidak terealisasi oleh pemdes.

Maka denga demikian SERIKAT
MASYARAKAT DESA TONDA menuntut kepada pemerintah desa antara lain: 
1. Mendesak pemerintah desa tonda untuk transparansi anggaran Dana Desa 2019-
2020 dalam bentuk fisik berkas.
2. Mendesak pemerintah desa tonda untuk transparansi dan realisasi anggaran Dana
Covid 19.
3. Diduga pemerintah Desa Tonda menyalahgunakan anggaran bantuan Covid 19, serta stop eksploitasi masyarakat dengan bantuan Covid 19 untuk kepentingan
politik.
4. Mendesak pemerintah Desa Tonda untuk mengaktifkan kembali pos kamlig yang
dibangun dengan anggaran puluhan juta rupiah.
5. Mendesak pemerintah Desa Tonda untuk kejelasan anggaran 2019 pembuatan
jaban masyarakat desa tonda
6. Mendesak pemerintah desa tonda untuk melakukan gotong royong kebersihan di
berbagai lingkungan Desa Tonda
7. Mendesak pemerintah Desa Tonda untuk meberdayakan pemuda Desa Tonda.
8. Mendesak pemerintah desa untuk meluruskan kiblat Desa Tonda dengan baik.

Hingga berita ini demo sedang berlangsung dan pemerintah desa belum menanggapi atas tuntutan massa aksi.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.