Diduga Dendam Lama, Warga Samili Saling Bacok

foto: Saat Anggota Buser Amankan Seorang Warga Samili.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Diduga Dendam Lama dua warga Samili saling bacok.Peristiwa ini terjadi Pada hari minggu  tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wita, Bertempat di Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan berawal dari Irfan (Korban,red) Irfan, 28 tahun, laki-laki, petani, alamat Rt. 004/Rw. 004, Dusun Ndora, Desa Samili, Kecamatan Woha dan Fahri Sedang duduk di pinggir jalan Raya Lintas Samili-Tente, Tepatnya di Rt 005/Rw. 004, Dusun Ndora, Desa Samili. Lalu tiba-tiba datang Aswad alias Sandi (Terduga Pelaku) 42 thn laki-laki petani Rt 05 rw 04 Dusun Ndora Desa Samili Kecamatan Woha, langsung membacok Irfan di kepala bagian belakang sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan luka robek," ungkap Hanafi. 

Sambungnya, melihat kejadian tersebut Fahri merebut parang dari tangan Aswad Alias Sandi kemudian Irfan mengambil parang dari tangan Fahri langsung membacok ke arah kepala bagian belakang Aswad sebanyak satu kali sehingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang.

Lanjut Hanafi korban Irfan, (Mengalami luka robek pada Kepala bagian belakang ) dirawat Puskesmas Woha karena Luka yang di alami cukup parah sehingga akan rujuk ke Rumah sakit Umum Daerah Bima untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karna mengalami pendarahan berat di bagian kepala. Sedangkan saksi FAHRI yang mengalami 
Luka Robek pada Bagian telapak tangan di Rawat di Puskesmas Woha.

Sedangkan terlapor Aswad Mengalami luka robek pada Kepala bagian belakang, Akibat kejadian tersebut terlapor Aswad Alias Sandi di rawat di puskesmas Belo.

"Pihak Polres melalui Jajaran Polsek Woha melakukan Koordinasi dengan kades Samili  dan menggalang keluarga korban agar tidak melakukan main hakim sendiri untuk menghindari kerawanan kamtibmas, pasca pelaku dan korban di bawa ke Puskesmas dan RSUD Bima," tutur Hanafi.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.