Dilaporkan ke Polisi, Rizal Ancam Lapor Balik Ketua DPRD Bima
foto: Syamsulrizal, Dan Nurdin SH. |
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pasca mengetahui dirinya dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi S.IP ke Polda NTB, Syamsurizal (34) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, ancam tak takut dan akan lapor balik. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rizal dilaporkan Yandi bersama tiga orang lainnya. Diantaranya Nadiran (29) warga Desa Ngali Kecamatan Belo, dan satu lagi yang bernama Imam.
Syamsulrizal menjelaskan, dirinya dilaporkan Yandi (Ketua DPR Red) terkait dugaan pelanggaran Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini diketahui menyusul adanya surat panggilan yang dilayangkan pihak Polda NTB untuk dirinya," ungkap Pemilik Akun Fb Rizalpatikawat ini.
"Dalam surat panggilan Polisi menyebutkan, dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Senin (8/6) kemarin. Namun dirinya belum menghadap," terangnya.
Ditambahkannya, Dia telah mengetahui dia dipanggil sebagai Saksi pasca Surat dari Polda NTB dan diperintahkan hadir di Polres Kota sebagai Saksi. Tapi saya belum memenuhi panggilan Polisi karena saya masih di luar kota. Dalam surat tersebut pelapornya adalah Ketua DPRD Kabupaaten Bima yakni saudara Yandi," tambahnya.
Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran ITE," ungkap Rizal saat dikonfirmasi wartawan via handphone, Selasa (11/6/20).
Lebih Jelasnya, Rizal sampaikan bahwa dirinya belum tau pasti terkait persoalan apa yang dilaporkan saudara Yandi. Namun dirinya mangakui kalau ada beberapa cuitannya di facebook yang mengarah pada hal privasi ketua DPR tersebut. Kendati demikian, dirinya sudah siap menghadapi laporan saudara Yandi tersebut. Bahkan aktifis pergerakan lintas NTB yang masih giat ini justru mengancam akan lapor balik anak pertama Bupati Bima tersebut," kata Syamsulrizal.
Sementara itu, Nurdin SH selaku Lowyer Syamsulrizal menyampaikan dirinya siap mendampingi saudara Rizal dalam menghadapi masalah tersebut. Lelaki yang biasa di sapa Om Dino ini berharap agar pihak kepolisian bersikap sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Saya akan menjadi kuasa hukum saudara Rizal dalam mengawal kasus tersebut. Kami berharap, hukum berlaku adil pada semua orang dan tidak tebang pilih," imbuhnya.
Om Dino Dikenal juga sebagai Lawyer Umum Polda NTB ini menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Beberapa kasus akan segera ia dalami. Mulai dari kasus dugaan A moral sampai dengan kasus dugaan korupsi lainnya. Selanjutnya akan dilaporkan secara resmi ke Polda NTB hingga ke mabes Polri di Jakarta.
Lanjut Nurdin, Selain hal diatas kami juga akan lapor balik terkait dugaan A moral dan beberapa kasus lainnya," Tambahnya.
Sementara pihak pelapor, Muhammad Putra Feriyandi SE setelah dikonfirmasi via telpon tidak merespon. Namun akan diusahakan dikonfirmasi lebih lanjut terkait laporannya tersebut.(KO.O1)
No comments