Gemmpa Bima Gedor Pemda, Tuntut Bebaskan Biaya Rapid Tes dan RTPCR

foto: Demo Aliansi Gemmpa Bima depan Kantor Pemda, Senin (15/06/2020).
Bima,KABAROPOSISI.Com--Di hari yang sama selain Aliansi Mahasiswa Bima Makasar Pemerintah kabupaten Bima kembali digedor oleh Gerakan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda (Gemmpa ) Bima yang didalamnya tergabung Kesatuan Perjuangan Rakyat(KPR), Serikat Pemuda Parangina(SPP), Persatuan Pemuda Kano Baru(PKB), Salaja Pemuda, Laskar Merah Putih Mahasiswa dan Pemuda, pada senin 15 Juni 2020.

Gemmpa menuntut Pemkab Bima untuk membebaskan Biaya Pemeriksaan Rapid tes, RTPCR dan RDT mengingat Situasi rakyat Indonesta hari ini mengalami kisis multidimensi selama pandemik covid-19 menyerang. Nasib rakyat selama ini ditambah pandemik semakin terlunta-lunta dan tidak jelas, " ungkap Jenderal Lapangan
Ansyarif.

Dalam orasinya, Korlap juga menyampaikan pemerintah Daerah Ditengah situasi seperti saat ini harus jadi pelindung dan menjamin hajat hidup rakyat, bukan saja pemberian bantuan saja," katanya. 

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pemda Cabut Dana Rapid Test

"Sementara dalam Pancasila dan UUD 1945 serta cita-cita kemerdekan yang dimana mewujudkan masyarakat adil dan Makmur tanpa diskrimnitatif," papar Ansyarif selaku korlap.

Nah, hari ini di kabupaten Bima khususnya ditengah ancaman ketidakpastian ekonomi.
pemerintah kabupaten Bima dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten menerapkan biaya Rapid tes, RTPCR dan RDT bagi yang keluar daerah," Sambung Korlap.

"Sehingga itu yang menjadi problem bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang ditambah dengan biaya kuliah yang tidak dijamin oleh kampus selama pandemik. Ini adalah salah satu bukti konkrit bagi rakyat bahwa pemerintah tidak serius menjamin keamanan dan keselamatan rakyat dari pandemik," jelasnya.

Adapun tuntutan Gemmpa yakni : 
1. Bebaskan biaya Rapid tes, RTPCR dan RDT
2. Berikan jaminan kesehatan gratis bagi rakyat
3. Transparansi anggaran covid-19.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Daerah melalui Sekertaris Dinas Kesehatan H.Supaidin Kabupaten Bima menyampaikan bahwa pihaknya telah membebaskan biaya rapid tes, khusus bagai Siswa, Mahasiswa dan para santri yang berkepentingan ke luar daerah. Hal tersebut, sesuai dengan intruksi Bupati.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa bagi mahasiswa yang melakukan perjalanan seputaran Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak perlu dibuatkan surat keterangan bebas covid-19," tutupnya.

Karna tidak puas dengan jawaban tersebut, massa aksi menolak untuk membubarkan diri, Banhkan meminta Bupati Bima serta Kepala Dikes untuk menemui massa aksi agar memberikan jawaban lugas dan pasti.

Hingga berita dirilis, aksi tersebut masih berlanjut, namun tetap dalam pengawalan pihak aparat Kepolisian dan Sat Pol PP.

Pantauan di lapangan, selain aliansi GEMMPA, aksi unjuk ras tersebut juga dilakukan oleh aliansi Mahasiswa Bima Makasar, pada waktu yang sama.Gemmpa Bima Gedor Pemda, Tuntut Bebaskan Biaya Rapid Tes dan RTPCR .(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.