H.Syamsuddin : Bupati Jangan Cairkan Anggaran Pembinaan Partai Gerindra Kabupaten Bima
foto: H.Syamsuddin, SH., S.Sos ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima Fersi H.Syam. |
H.Syam mengaku selama dualisme dan upaya hukum yang ia tempuh, bahwa dirinya masih Syah sebagai ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Definitif," tuturnya.
Ditegaskan oleh H.Syamsuddin, bahwa selama konflik kepengurusan DPC Partai Gerindra kabupaten Bima, maka berdasarkan undang-undang partai politik Ketua DPC yang sah adalah dirinya, surat jawaban Mahkamah partai itu tidak bisa digunakan sebagai rujukan hukum yang bersifat mengikat dan final, selama belum digelar sidang dimahkamah partai Gerindra, kepengurusan Dahlan berdasarkan SK 2020 ilegal dan tidak berdasarkan Ad/art Gerindra 2014," tegasnya.
Saya berharap kepada Bupati Bima untuk hentikan semua proses yang berkaitan dengan anggaran pembinaaan partai Gerindra kabupaten Bima, dan menghormati proses hukum yang sedang saya tempuh, ucapnya.(KO.O1)
No comments