Jelang Pilkada, Kapolres Silaturahim di Kantor KPU Kabupaten Dompu

foto: Saat Kapolres Dompu Silaturahim di KPUD.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Usai Silaturahim Kapolres Dompu AKBP SYARIF HIDAYAT SH. S.I.K di Bawaslu, Lalu melakukanke kantor KPU kabupaten Dompu Senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 13.50 Wita bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dompu dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU IVAND ROLAND C. Kasat Intelkam IPTU MAKRUS, S.Sos. dan Kasat Binmas IPTU JAELANI dan disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs ARIFUDDIN di dampingi para komisioner KPU bersama sekertaris dan staf KPU kab. Dompu.

Hampir sama dengan perihal kunjungan silaturahim ke kantor BAWASLU Kapolres Dompu menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Pilkada. 
1. Dimasa pandemi Covid ini penyelenggaraan Pilkada akan berbeda dari sebelumnya dan  Berkaitan dengan adanya keputusan KPU tentang tahapan pemilu 2020 bagaimana selanjutnya dari KPU Kab. Dompu.
2. Kampanye untuk lapangan terbuka untuk  tidak dilakukan dikarenakan untuk mengantisipasi pendukung dari berbagai kecamatan agar tidak terjadi mobilisasi massa  dan apabila dilaksanakan di lapangan terbuka untuk menyepakati aturan-aturan sesuai Prosedur protokoler COVID-19 jika melanggar akan di kenakan sanksi untuk tidak melaksanakan kampanye lagi guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kabupaten Dompu.
3. Antisipasi data pemilih di saat pandemi COVID -19 karena banyak pemilih diluar  mungkin sedang di karantina karena Pandemi COVID-19 
4. Disaat ini sudah mulai riak-riak hoax di sosial media, kita akan mengupayakan untuk menekan hoax di sosial media. 
5. Untuk penindakan money politik harus masuk unsur-unsur untuk dilakukan penegakan hukum. 
6. Pihak penyelenggaraan pendaftaraan bakal calon di Kantor KPU Kabupaten Dompu membatasi pendukung dari bakal calon guna meminimalisir penyebaran COVID-19
7. Tentang Pernyataan penandatanganan  Fakta Integritas agar temanya 'Siap Kalah' dan untuk pernyataan siap kalah agar di koordinasikan dengan  KPU Provinsi. 

Menanggapi penyampaian Kapolres Dompu Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs ARIFUDDIN menuturkan beberapa hal antara lain : 
1. Menindaklanjuti surat keputusan KPU RI  langkah-langkah melakukan penyesuaian yang semula 800 orang per TPS sekarang menjadi 500 per TPS dan ada penambahan TPS 14 TPS dari semula 458 menjadi 472 TPS. 
2. Verifikasi faktual kami akan laksanakan menggunkan protap kesehatan COVID-19 
3. Untuk debat publik kita batasi massa pendukungnya maksimal 10 orang untuk menghindari penyebaran COVID
4. Kampanye rapat umum diperbolehkan namun dibatasi jumlah pesertanya maksimal 20 indor dan outdor 40 orang. 
5. Kita meminta kepada Pemda Kabupaten Dompu untuk melakukan  pengadaan APD melalui Tim Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Karena petugas PPS  garda terdepan dalam pebcoblosan. 
6. Tanggal 15 Juni 2020 petugas PPS di lantik serentak di lakukan per kecamatan se Kabupaten Dompu
7. Kita akan buat Berita Acara untuk penyiapan anggaran APD kepada Pemda untuk ditembuskan ke Kemendagri. 
8. Saat pendaftaran bakal calon di Kantor KPU dibatasi maksimal 10 orang dan sama sekali tidak boleh membawa pendukung. 
9. Pada saat Rekapitulasi hanya dua orang Saksinya dan kami butuh kawat barier untuk Penyekatan agar tidak ada pendukung calon yang masuk di KPU Kabupaten Dompu.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.