Mbat Hape Warga Sedang Tidur, Diduga Pelaku Pencurian Diringkus

foto: Diduga Pelaku Pencurian Handphone diamankan.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Personel Polres Woha yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU Edy Prayitno, hari Selasa tanggal 9 Juni 2020, sekitar pukul 23.25 wita, berhasil menangkap terduga pelaku  Pencurian 1(satu) buah Hand Phone merk OPPO A5S warna biru, AH, 18 thn, Rt 13 Rw 03 Desa Kalampa,Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Berdasarkan informasi dari Kassubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan Kejadian pencurian terjadi pada  Pada hari Jum'at tanggal 5 Juni 2020 sekitar pukul 24.27 wita di Dusun Kalate Rt02 Rw01 Desa Naru Kecamatan Woha, Kabupaten Bima , milik korban Supriadin, Laki-laki, 16 tahun, Islam, RT04 RW02 Desa Oi Panihi Kecamatan  Tambora, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S. I. K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kronologis pencurian, korban saat itu sedang tidur diatas mobil Pick Up yg  parkir dipinggir jalan tiba-tiba datang terduga pelaku yang  langsung mengambil I(satu) buah HP merk OPPO tipe A5S warna biru  yang tersimpan disamping tangan kiri korban  setelah korban bangun tidur  tidak melihat lagi HP milik nya  kemudian saksi ( Radiansyah Harun ) memberitahukan bahwa HP miliknya telah di ambil oleh terduga pelaku AH.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Woha pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 pukul 22.00 wita dan setelah  di lakukan penyelidikan  keberadaan terduga pelaku dan di ketahui  sedang berada di Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, selanjutnya personel Polsek Woha yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang nonton permainan Lape ( permainan tradisional Bima) yang bertempat di Dusun Rasabou RT09 RW 02 Desa Samili Kecamatan Woha. 
    
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku bhw HP hasil curian tersebut sudah dijual kepada sdra Syarifuddin di Dusun Muku Desa Sanolo Kec.Bolo Kab.Bima, selanjutnya Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno bersama personelnya  menemui sdra Syarifuddin dirumahnya dan berhasil mengamankan HP  untuk di jadikan barang bukti.
Dan kini terduga pelaku di amankan di Polsek Woha untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.