Ngaku Anggota Dan Nipu Warga, Once Asal Doropeti Diamankan
foto: Pelaku Ngaku Polisi diamankan Polsek Pekat. |
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Anggota Polsek Pekat telah mengamankan seorang warga Desa Doropeti yang merupakan pelaku tindak pidana "PENIPUAN" dengan mengaku sebagai anggota intel Polri yang berdinas di Polda NTB.
Berdasarkan informasi dari Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menyampaikan adapun modus penipuan yang dilakukan oleh Ridwan Alias ONCE yaitu pada awalnya berkenalan dengan korban di Facebook, saat itu pelaku mengaku sebagai anggota intel Polri yang berdinas di Polda NTB," jelasnya.
Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu anak korbannya menjadi anggota Polri, dengan syarat menyediakan uang. Korban yang saat itu sudah mulai percaya terhadap pelaku, mentransfer uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jumlah Rp. 17.000.000," tutur Hujaifah.
"Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku langsung hilang kabar dan tidak bisa dihubungi sehingga korban merasa tertipu dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Bima," papar Paur Humas Polres Dompu.
Lanjutnya, Tepatnya Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekitar pukul 21.35 wita, bertempat di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Pekat BRIPKA Mustawa telah mengamankan seorang seorang warga atas nama Ridwan alias Once, 30 tahun, laki-laki, islam, alamat Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Yang bersangkutan diamankan terkait tindak pidana "PENIPUAN" (378 KUHP) yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2020 pukul 18.30 wita bertempat di Desa Tente Kec.Woha Kab.Bima. Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban atas nama SURADIN di Polres Bima dengan Laporan Polisi nomor : LP / 149 / IV / 2020 / NTB / Res Bima, tanggal 24 April 2020. Selanjutnya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Bima pada tanggal 10 Juni 2020 dengan nomor penetapan : S.Tap/70/VI/2020/Reskrim.
Kronologis awal yaitu, beberapa minggu sebelumnya Polres Bima melalui Kanit Pidum IPDA Fardiansyah, SH telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat IPDA Muh.Sofyan Hidayat,S.Sos terkait dengan adanya Pelaku Penipuan yang berasal dari Kecamatan Pekat atas nama Ridwan Alias Once.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Polres Bima bahwa yang bersangkutan untuk sementara diamankan di Polsek Pekat dan akan segera dilakukan penjemputan besok pagi pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020.(KO.O3)
No comments