Pelaku Maling TV Saat Ied, Ditangkap Polsek Madapangga

foto: Saat Pelaku Pencurian Di Tonda Diamankan.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pelaku pencurian di Desa Tonda dikediaman Agus Rt 09, Rw 04 saat Shalat Ied beberapa waktu lalu berhasil diringkus Mapolsek Madapangga setelah proses panjang hingga pelaku dikejar hingga Kabupaten Sumbawa. 

Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin membenarkan hal tersebut diatas. Dimana Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku inisial AR, (16 Tahun)  dan kawan-kawan di Desa Boal, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa--NTB, Jumat (5/6).

"Kanit dan unit opsnal di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Rusdin berhasil menangkap terduga pelaku pencurian/pembobolan rumah korban bernama Agus, warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga," kata Kapolsek.

Sambungnya, Sebelumnya terduga pelaku pencurian rumah korban pada Minggu, 24 Mei 2020 Pukul 07.00 Wita, Saat itu korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di Dompu, seperrti dilansir media ini sebelumnya.

"Inisial AR DKK yang diduga melancarkan aksinya tersebut dilakukan pengejaran sejak Rabu, 03 Juni sampai Jumat, 05 Juni 2020 dan alhamdulillah, AR telah diringkus," tutur Rusdin.

Lebih lanjut Rusdin, terduga pelaku AR membongkar papan pintu warung milik korban kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil satu unit TV Polytron 32 Inci dan satu unit speaker tanpa seijin pemilik/korban.

"Melalui Kanit Reskrim Polsek Madapangga bersama anggota Unit Opsnal tanpa mengenal waktu siang pun malam mengejar hingga menangkap terduga pelaku," akurnya.

"Dalam giat penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polsek Madapangga dengan keadaan terkendali,"tambah Kapolsek.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.