Penggalangan Kapolres Terhadap Kelompok HMI Cabupaten Dompu Yang Melakukan Unjuk Rasa di Kantor DPRD

foto: Saat Kapolres Dompu Bertemu Pendemo.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Dompu telah berlangsung unjuk rasa oleh kelompok HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Dompu dengan korlap Caca Handika dengan jumlah massa sekitar 50 orang.

Berdasarkan Informasi dari Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan Dalam unjuk rasa tersebut masa aksi HMI melakukan pengerusakan dengan cara memecahkan kaca jendela bagian bawah  berjumlah 3 buah kaca jendela dengan menggunakan Kayu Dan 3 buah kaca jendela bagian atas dengan cara melempar menggunakan batu," ujarnya.

Baca:LATTAR, Massa HMI lempar Kantor DPRD Dompu

"Dengan adanya kejadian unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh kelompok HMI,Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat S,H S.I.K didampingi oleh Kasat INTELKAM Polres Dompu IPTU Makrus.S.Sos langsung menemui dan berko'ordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar dan Ketua Komisi I DPRD IR Muttakun dan anggota," tutur Paur Humas Polres Dompu.

Ditambahkan Hujaifah Dalam koordinasi tersebut Kapolres Dompu meminta kepada ketua DPRD Kab. Dompu untuk segera menemui dan berdialog dengan kelompok HMI guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Adapun penyampain ketua DPRD Kabupaten  Dompu akan menerima dan berdialog dengan kelompok HMI.

Hasil Koordinasi dengan DPRD Kab. Dompu, Kapolres Dompu langsung menemui masa HMI dan menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kab.Dompu beserta anggota bersedia menerima masa aksi,dalam kesempatan tersebut Kapolres Dompu mengingatkan dan menghimbau kepada masa aksi HMI  agar dalam menyampaikan pendapat dimuka umum untuk mengedepankan sikap sopan santun, jangan memaksakan kehendak dan tidak melakukan tindakan anarkis dan pengerusakan karena apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diproses dengan sesuai hukum yang berlaku. Atas penyampaian Kapolres tersebut masa HMI dapat menerima penyamapaian Kapolres.

1. Masa HMI melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Kab. Dompu kemudian  menuju Kantor DPRD Kab.Dompu dan langsung melakukan pengerusukan dengan cara pelemparan dan pemukulan terhadap Kantor DPRD Kab. Dompu.
2. Adapun maksud dan tujuan masa HMI melakukan unjuk rasa di DPRD Kab. Dompu terkait dengan tuntutan adanya dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah (PERUSDA) Kab.Dompu yang dianggap penangana proses hukumnya lamban. 
3. Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan Pengamanan terbuka dan tertutup,koordinasi dengan DPRD Kab. Dompu dan penggalangan terhadap Korlap.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.