Polsek Bolo Ungkap Transaksi Narkoba, Pesanan Tahanan
foto: Saat Pengantar di Interogasi di Mapolsek Bolo. |
Bima,KABAROPOSISI.Com--Nekat seorang tahanan di Polsek Bolo berinisial RS nekat memesan narkoba jenis sabu-sabu. Ceritanya, RS menyuruh tahanan lain berinisial, FS yang terlibat kasus dugaan penganiyaan untuk membelinya lewat Seseorang.
Dihubungi awak media ini, Kapolsek Bolo IPTU Juanda membenarkan peristiwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu itu. Pengungkapan kasus tersebut sekitar pukul 11.00 wita, Rabu (10/6/20).
Sambungnya, Awal terungkapnya saat salah satu angggota polsek, Bripka Yamin sedang menelpon samping kanan kantor Polsek Bolo. Kemudian tiba-tiba salah satu warga datang memberikan rokok kepada FS," tuturnya.
Alhasil, adanya gelagat yang mencurigakan dilihat, Bripka Yamin langsung ambil sikap untuk menyelidikinya,” Tandas Juanda.
Lanjut Juanda, Melalui Interogasi FS mengaku disuruh oleh RS untuk membeli barang haram tersebut. Lalu ia menghubungi temannya yang diketahui berinisial NB warga Desa Rato, Kabupaten Bima agar datang ke polsek," papar Kapolsek.
Selanjutnya, IY membeli sabu di salah seorang pengedar berinisial HS, yang belakangan diketahui berstatus janda.
Sabu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. Satu poket sabu itu sudah kami amankan,’’ terang kapolsek.
Usai mendapatkan semua informasi dari hasil interogasi, akhirnya Polisi pun menangkap NB dan menginterogasi. Dari keterangan NB, ternyata sabu itu dibeli dari HS," tambah Juanda Kapolsek Bolo.
"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HS warga Kecamatan Bolo, Bima. Dari penangkapan HS polisi mengamankan barang bukti empat poket sabu dari tangan, 1 buah dompet warna hitam, 6 batang rokok, 2 buah HP, satu lembar resi pengiriman uang jutaan rupiah.Saat ini kasus tersebut telah diserahkan Satresnarkoba Polres Bima. Begitu juga dengan para pelaku,” katanya.(KO.O1)
No comments