Tim Opsnal Subdit3 Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Satu Tersangka Narkoba Di Cakrenegara
foto: Suasana Penangkapan diduga Pelaku Kepemilikan Narkoba. |
Mataram,KABAROPOSISI.Com--Pada Hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 17.45 Wita Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Jalan Pulaki Lingkungan Karang Tangkeban Kel. Cakranegara Timur Kec. Cakranegara Kota Mataram dengan tersangka AH, 29 Tahun, Mataram,Jenis Kelamin Laki-laki, Agama islam, Suku sasak Pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat dusun paok kambut telaga waru rt005/000 kecamatan Labuapi Kab. Lombok barat bersama bafang bukti:
1 (Satu) Bungkus Narkotika Diduga Jenis Shabu Berat 0,89 gr ( Nol Koma Delapan puluh sembilan Gram).
1 (satu) Bungkus Narkotika Diduga Jenis Shabu Dengan Berat 0,90 gr (Nol Koma Sembilan Puluh Gram)
1 (satu) Bungkus Narkotika di duga jenis Shabu dengan Berat 0.41 gr (Nol koma Empat Satu Gram).
Uang Tunai Rp. 1.129.000 ( Satu Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah ).
2 (dua) buah plastic klip kosong
1 (satu) kotak rokok Sampoerna 16
2 (Dua) buah Hp merk samsung
1 (Satu) PowerBank
1 (satu) tas merk eiger
1 (satu) korek api
1 dompet berwarna coklat berisi :
3 KTP, 1 SIM, 3 STNK, 3 atm BCA, Kartu listrik, kartu indonesia sehat, kartu pelanggan ruby, kartu member parfum, kartu transtudio, kartu berobat puskesmas, foto, kartu berobat rumah sakit islam.
Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 17.45 Wita. Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB di Pimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pulaki Kel. Cakranegara Timur Kec. Cakranegara Kota Mataram, Akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Dit melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menemukan seseorang laki - laki yang dicurigai An. AH yang diduga baru saja melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu.
Ketika akan dilakukan penangkapan sdr AH sempat membuang BB Narkotika Jenis Shabu diselokan dan kemudian Tim Opsnal Subdit 3 berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan BB Narkotika jenis shabu.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa oleh Tim Opsnal Subdit 3 ke Kantor Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilakukan Intrograsi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, S.I.K, mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB agar menjauhi narkoba, menjaga dan selalu memberikan pengawasan terhadap putra-putrinya agar terhindar dari peredaran gelap narkoba. "Mohon dukungan masyarakat NTB untuk kami dapat mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah NTB dengan memberikan kami informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya, informasi bisa langsung disampaikan kepada kami dan saya jamin kerahasiaannya". Tutupnya.(KO.O4)
No comments