65 Personel Dilibatkan Polres Bima Saat Operasi Patuh Gatarin 2020
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sejak di gelarnya operasi patuh gatarin 2020 tanggal 23 Juli 2020, personel yang di libatkan dan di terjunkan sebanyak 65 personel setiap hari yang terdiri dari 59 personel Polres Bima, 2 personel Subden Pom IX/2-2 Bima, 2 personel Brimob Subden A Bima dan 2 personel Dishub Kabupaten Bima. Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, Sabtu, (25/7).
Dikatakannya, Operasi patuh gatarin 2020 telah berlangsung tiga hari ( tanggal 23-25 Juli 2020 ) berhasil menjaring dan menilang 42 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut :
- Tanggal 23 Juli 2020 : Tilang 13 , teguran 15 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 10 , mobil penumpang 3, barang bukti yang di sita : Sim 5 dan Stnk 8 .
- Tanggal 24 Juli 2020 : Tilang 15 , teguran 15 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 12 , mobil penumpang 2, mobil barang 1 , barang bukti yang di sita : Sim 10 dan Stnk 5
- Tanggal 25 Juli 2020 : Tilang 14, teguran 8 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 11 , mobil penumpang 2, mobil barang 1 , barang bukti yang di sita : Sim 5 dan Stnk 9 .
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K menjelaskan bahwa operasi patuh gatarin 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 , untuk itu kami menghimbau pada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan helm standart SNI, membawa kelengkapan surat2 ( Sim dan Stnk) dan untuk pengendara Roda empat selain dilengkapi surat2 dan tetap menggunakan sabuk pengaman," ujar Hanafi.
"Operasi patuh tahun ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya, selain akan di periksa kelengkapan surat2 dan para pengendara wajib mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker," tutur Kasubbag Humas Polres.(KO.O1)
Dikatakannya, Operasi patuh gatarin 2020 telah berlangsung tiga hari ( tanggal 23-25 Juli 2020 ) berhasil menjaring dan menilang 42 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut :
- Tanggal 23 Juli 2020 : Tilang 13 , teguran 15 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 10 , mobil penumpang 3, barang bukti yang di sita : Sim 5 dan Stnk 8 .
- Tanggal 24 Juli 2020 : Tilang 15 , teguran 15 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 12 , mobil penumpang 2, mobil barang 1 , barang bukti yang di sita : Sim 10 dan Stnk 5
- Tanggal 25 Juli 2020 : Tilang 14, teguran 8 , kendaraan yang terlibat pelanggaran : sepeda motor 11 , mobil penumpang 2, mobil barang 1 , barang bukti yang di sita : Sim 5 dan Stnk 9 .
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K menjelaskan bahwa operasi patuh gatarin 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 , untuk itu kami menghimbau pada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan helm standart SNI, membawa kelengkapan surat2 ( Sim dan Stnk) dan untuk pengendara Roda empat selain dilengkapi surat2 dan tetap menggunakan sabuk pengaman," ujar Hanafi.
"Operasi patuh tahun ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya, selain akan di periksa kelengkapan surat2 dan para pengendara wajib mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker," tutur Kasubbag Humas Polres.(KO.O1)
No comments