FRM Gedor Pemda, 8 Tuntutan Kepada IDP-DAHLAN
foto: Aksi Demo FRM depan Kantor Bupati Bima. |
Koordinator aksi, Imam Hidayat mengatakan, dalam aksi ini pihaknya membawa 8 (delapan) tuntutan yang merupakan masalah yang terjadi di 5 kecamatan di Kabupaten Bima.
"Aksi yang dilakukan hari ini adalah gabungan elemen muda dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima yang tergabung dalam Front Rakyat Merdeka," ujar Imam, siang ini.
Ia menegaskan, pihaknya meminta kepada Bupati Bima agar mencabut SK 188 atas pertambangan pasir besi yang ada di Kecamatan Wera. Selain itu, pihaknya meminta agar menghentikan perampasan tanah yang terjadi di Kabupaten Bima yang dilakukan pihak korporasi.
"Tuntutan lainnya yaitu hadirkan satu mobil sampah di setiap kecamatan dan hadirkan mobil damkar di setiap kecamatan. Selain itu, lakukan perbaikan infrastruktur jalan, pembuatan drainase dan pemasangan lampu jalan secara merata," jelas dia.
Pihaknya pun mendesak Bupati untuk mengevaluasi kinerja PD. Wawo. Ia menambahkan, pihaknya juga menuntut gratiskan biaya pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA di tengah pandemik Covid19.
"Terakhir, mendesak Bupati Bima untuk mengevaluasi kinerja KP3 di Kabupaten Bima yang bermasalah soal keberadaan pupuk di Bima selama ini," pungkasnya.
Berdasarkan pantuan wartawan media ini di lapangan, sampai jam 13.00 WITA, Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri atau perwakilan pemerintah daerah belum menanggapi langsung aksi tersebut. Akhirnya, masa aksi melakukan tindakan blokade jalan lintas negara di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bima.
Imam juga mengklaim bahwa kebijakan Bima Ramah IDP-DAHLAN tidak mampu menjadikan Bima lebih baik saat ini.
"Visi Bima Ramah oleh IDP-DAHLAN hanya sekedar ilusi dan kebohongan semata nyata visi Bima ramah tidak sesuai dengan kondisi kabupaten Bima hari ini," tegas Imam.(KO.O1)
No comments