Kota Mataram Terima Anugerah atas Komitmen Penyelenggaraan Perlindungan Anak
foto: Walikota Mataram Terima Penghargaan Dari KPAI tahun 2020. |
Penghargaan ini ditujukan kepada pihak-pihak terkait yang responsif terhadap perlindungan anak baik pemerintahan, organisasi, institusi maupun individu. Indikator evaluasi SIMEP Kota Mataram terdiri dari dua indikator, yaitu perlindungan anak yang meliputi peraturan dan regulasi, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), program dan anggaran, dan layanan khusus. Indikator yang kedua adalah sistem peradilan pidana anak yang meliputi peraturan dan produk hukum, kelembagaan SDM dan sarana prasarana dalam mendukung Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Suatu kebanggaan hari ini Kota Mataram mendapat apresiasi terhadap upaya dan ikhtiar dalam memberikan perlindungan terhadap pembinaan dan perlindungan anak di Kota Mataram”, ujar Walikota Mataram H. Ahyar Abduh.
Ahyar juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan tempat berkembangnya anak, karena anak sebagai generasi masa depan harus mendapat lingkungan yang baik. Dengan alasan tersebut Pemerintah Kota Mataram akan tetap berkomitmen dalam penyelenggaran perlindungan anak di Kota Mataram.
“Kota Mataram akan tetap mendukung pembinaan anak-anak di Kota Mataram menuju masa depan”, ujar Walikota Mataram H. Ahyar Abduh.
Selain itu, anugerah KPAI 2020 juga diberikan kepada Bulqia, atas keterlibatannya dalam Kampanye Pencegahan Covid-19. yang menerima penghargaan.
Bulqia merupakan salah satu murid Sekolah Luar Biasa di Mataram, penyandang disabilitas rungu yang sangat aktif melakukan kampanye pencegahan COVID-19 secara daring melalui media sosial kepada rekan-rekan sebayanya. Terlepas dari keterbatasan yang dimiliki, tidak menjadi penghalang bagi Bulqia untuk melakukan kampanye pencegahan COVID-19 kepada masyarakat.(KO.O4)
No comments