Operai Patuh Gatarin 2020 Polres Lobar Kedepankan Tindakan Preventif dan Humanis
LOBAR,KabaroposisiNTB.Com--Dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya COVID-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal), tim gabungan Operasi Patuh Gatarin 2020 Sat Lantas Polres Lombok barat bersama pers POMDAM IX Udayana, Brimob Polda NTB dan Dishub Lombok barat kembali megelar razia berlangsung di jalan TGH. Lopan Depan Gudang PT Indo Marko Desa Labuapi Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat.Selasa (28/7)
“Diharapkan kepada Semua anggota agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan tindakan Preventif, memperhatikan Psycal distancing dan menggunakan APD (Alat perlindungan diri) sesuai Protokol Covid-19,” ungkap Kasat Lantas Polres Lobar Iptu I Made Sugiartha, SH
Selama razia Operasi Patuh Gatarin 2020 berlangsung petugas menjaring puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. “Hari ini petugas menjaring sekitar 26 pelanggar lalu lintas,”ucapnya.
Adapun hasil dari Giat Operasi Patuh Gatarin 2020 Yang ditahan Oleh Sat Lantas Polres Lombok Barat yakni untuk roda dua (R2) berjumlah 5 unit. Roda empat ( R4) sebanyak 1 unit dan SIM: 3 serta STNK: 17.
“Kami berharap agar warga pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,”harapnya.
Selain itu dalam Melaksanakan Ops tersebut tak lupa petugas memberikan Himbauan dan teguran melalui pengeras suara maupun berupa stiker kepada seluruh pengendara.
“Kami membagikan stiker yang berisi himbuan dan pecegahan covid 19,”terangnya
Warga masyarakat dan pengendara di himbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu memperhatikan Protokol Covid-19 dengan memakai Masker, Sarung tangan dan kacamata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(KO.O4)
“Diharapkan kepada Semua anggota agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan tindakan Preventif, memperhatikan Psycal distancing dan menggunakan APD (Alat perlindungan diri) sesuai Protokol Covid-19,” ungkap Kasat Lantas Polres Lobar Iptu I Made Sugiartha, SH
Selama razia Operasi Patuh Gatarin 2020 berlangsung petugas menjaring puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. “Hari ini petugas menjaring sekitar 26 pelanggar lalu lintas,”ucapnya.
Adapun hasil dari Giat Operasi Patuh Gatarin 2020 Yang ditahan Oleh Sat Lantas Polres Lombok Barat yakni untuk roda dua (R2) berjumlah 5 unit. Roda empat ( R4) sebanyak 1 unit dan SIM: 3 serta STNK: 17.
“Kami berharap agar warga pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,”harapnya.
Selain itu dalam Melaksanakan Ops tersebut tak lupa petugas memberikan Himbauan dan teguran melalui pengeras suara maupun berupa stiker kepada seluruh pengendara.
“Kami membagikan stiker yang berisi himbuan dan pecegahan covid 19,”terangnya
Warga masyarakat dan pengendara di himbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu memperhatikan Protokol Covid-19 dengan memakai Masker, Sarung tangan dan kacamata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(KO.O4)
No comments