Tuntut Kode Etik, Aksi APM Ricuh
foto: Aksi Ricuh Demo APM di Cabang Bolo. |
Rizki Ar, selaku korlap menyampaikan sangat menyayangkan tuntutan kami ini tak diindahkan BK DPRD selama ini. Bahkan aksi kami ini udah berkali kali dan bahkan udah ada yang dijadikan tersangka atas UUD ITE pelaporan Ketua DPRD atas aktivis Kabupaten Bima," akurnya.
Aksi terhenti, Saat salah satu Anggota Polsek coba menarik keluar tambal pembatas yang disimpan pertengahan jalan. Sontak suasana memanas terjadi dorong mendorong terjadi.
" Anhar salah satu korlap menyampaikan ulah anggota polsek ini diduga dianggap sebagai provokator atas aksi kami hari ini," ujarnya.
Selanjutnya, Massa kembali melakukan dan berorasi dan kembali menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, terkait Syamsulrizal yang dijadikan tersangka atas UUD ITE, karena dianggap itu diduga syarat kepentingan," Julkifli.
Diminta kepada IDP-DAHLAN agar kembali mengecek kembali keberadaan patung wane di kecematan Monta. Mengingat DPRD dan FUI udah sepakat agar itu ditinjau kembali keberadaannya," tutur Julkifli.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung dan dikawal ketat anggota Polsek Madapangga, Bolo dan Sat Pol Pp setempat.(KO.O2)
No comments