SEKAR Desa, Upaya Mendorong Transparansi Anggaran Desa
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--14 orang peserta dari kecamatan Woha dan Bolo yang merupakan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dan perangkat daerah terkait Rabu (5/8) mengikuti Training of Trainer (ToT) Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (SEKAR Desa) di Villa Kosambo Kelurahan Mande Kota Bima.
Koordinator Program SEKAR Desa M. Qadafi mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif, Kerjasama Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan pemerintah Australia (D-FAT).
Menurut Qadafi, ToT ini ditujukan untuk melatih para fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) Desa kecamatan Woha dan Bolo menggunakan Modul Sekar Desa bagi upaya menguatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Di samping itu, ToT melatih Fasilitator agar bisa mendorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang lebih Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Responsive Gender, Inklusif dan Partisipatif.
Pada kesempatan tersebut Manager Pelembagaan Program Seknas FITRA H. Badiul Hadi dalam sambutan yang disampaikan secara virtual dihadapan peserta ToT mengatakan, "Sekolah anggaran desa (SEKAR DESA) desa adalah ruang belajar bagi masyarakat desa termasuk kelompok perempuan, penyandang disabilitas, Lansia, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya mengenai tata kelola pemerintah desa yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, responsif gender dan inklusif.
"Masyarakat harus diberikan ruang yang baik untuk memperbincangkan masalah mereka sendiri baik kesehatan, pendidikan, pelayanan publik lainnya untuk diakomodir oleh pemerintah pesa dan mendorong peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menampung aspirasi dan menyampaikan dalam musyawarah desa". Urai Badiun.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT,. M.Sc memaparkan pentingnya para PTPD memahami konsep dan pendekatan perencanaan dan penganggaran ditingkat desa.
Aspek lainnya yang penting untuk dipahami adalah alur dan para aktor yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Disamping memahami dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran desa serta kaitannya dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional". Terangnya.
Narasumber lainnya Koordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman mengatakan bahwa Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) di dua kecamatan yaitu Bolo dan Woha yang dibentuk tahun 2017 hingga sekarang kiprahnya telah mendapatkan pengakuan Kementerian Dalam Negeri yang menganggap keberadaannya sangat bagus dalam mengawal tata kelola anggaran desa di masing-masing wilayah.
"Dalam upaya peningkatan kapasitas, pada bulan Juli lalu sudah dilakukan Bimbingan Teknis penyusunan RAPBDes yang menghasilkan modul dan sudah di replikasi oleh beberapa desa. Ke depan PTPD diharapkan mampu menganalisa anggaran desa". Jelasnya.(KO.O1)
Koordinator Program SEKAR Desa M. Qadafi mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif, Kerjasama Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan pemerintah Australia (D-FAT).
Menurut Qadafi, ToT ini ditujukan untuk melatih para fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) Desa kecamatan Woha dan Bolo menggunakan Modul Sekar Desa bagi upaya menguatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Di samping itu, ToT melatih Fasilitator agar bisa mendorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang lebih Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Responsive Gender, Inklusif dan Partisipatif.
Pada kesempatan tersebut Manager Pelembagaan Program Seknas FITRA H. Badiul Hadi dalam sambutan yang disampaikan secara virtual dihadapan peserta ToT mengatakan, "Sekolah anggaran desa (SEKAR DESA) desa adalah ruang belajar bagi masyarakat desa termasuk kelompok perempuan, penyandang disabilitas, Lansia, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya mengenai tata kelola pemerintah desa yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, responsif gender dan inklusif.
"Masyarakat harus diberikan ruang yang baik untuk memperbincangkan masalah mereka sendiri baik kesehatan, pendidikan, pelayanan publik lainnya untuk diakomodir oleh pemerintah pesa dan mendorong peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menampung aspirasi dan menyampaikan dalam musyawarah desa". Urai Badiun.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT,. M.Sc memaparkan pentingnya para PTPD memahami konsep dan pendekatan perencanaan dan penganggaran ditingkat desa.
Aspek lainnya yang penting untuk dipahami adalah alur dan para aktor yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Disamping memahami dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran desa serta kaitannya dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional". Terangnya.
Narasumber lainnya Koordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman mengatakan bahwa Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) di dua kecamatan yaitu Bolo dan Woha yang dibentuk tahun 2017 hingga sekarang kiprahnya telah mendapatkan pengakuan Kementerian Dalam Negeri yang menganggap keberadaannya sangat bagus dalam mengawal tata kelola anggaran desa di masing-masing wilayah.
"Dalam upaya peningkatan kapasitas, pada bulan Juli lalu sudah dilakukan Bimbingan Teknis penyusunan RAPBDes yang menghasilkan modul dan sudah di replikasi oleh beberapa desa. Ke depan PTPD diharapkan mampu menganalisa anggaran desa". Jelasnya.(KO.O1)
No comments