Kuasai Narkotika, Seorang Pria diamankan Sat Narkoba
foto: Diduga pelaku kepemilikan Narkoba diamankan. |
Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Satuan Narkoba Polres Dompu,Kamis (29/10/20) malam sekitar pukul 19.30 wita, melakukan penangkapan terhadap RA (33 tahun) yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika.
Melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan Terduga pelaku diamankan dirumahmya di Dusun Jala, Desa Jala Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Selain menangkap terduga pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah bantal yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik kresek bening yang berisi 1 buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,20 (Nol koma dua nol) gram.
Sambung Hujaifah, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,19 (Nol koma satu sembilan) gram.1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,18 (Nol koma satu delapan) gram," tuturnya.
Penangkapan pelaku berawal dari Informasi yang di dapatkan oleh Anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah tepatnya di Dusun Jala Desa Jala Kecamatan Hu’u sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota dan kemudian melakukan penangkapan terduga pelaku dirumahnya.
“Setelah selesai penggeledahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.(KO.O4,Red)
No comments