Polisi Amankan Sepeda Motor Pengedar Miras Di Wilayah Praya Timur
foto: Motor dan Miras diamankan. |
Lombok Tengah,KABAROPOSISINTB.Com--Satu unit sepeda motor yang membawa 5 jerigen miras jenis tuak diamankan personil Polsek Praya Timur di Dusun Menseh, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Rabu (08/10/20).
Kapolsek Praya Timur Iptu Nasrun menerangkan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa telah diamankan pengendara bersama satu unit sepeda motor yang membawa miras, kebetulan saat personil sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi langsung merapat.
Namun sebelum personil polsek tiba dilokasi, pengendara berhasil kabur meninggalkan sepeda motor beserta 5 jerigen miras jenis tuak yang berhasil diamankan oleh masyarakat setempat.
"Pengendaranya kabur sebelum anggota tiba, untuk barang bukti berupa sepeda motor dan mirasnya berhasil diamankan warga," kata Kapolsek.
Untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam dengan No. Pol : DR 6036 MH beserta 5 jerigen miras jenis tuak langsung diamankan personil ke Polsek Praya Timur.
Sementara itu, Kepala Dusun Ganti mengatakan bahwa sebelumnya pengendara tersebut berhasil diamankan warga, karena sering melintas dilokasi dengan membawa jerigen miras yang akan diedarkan di Desa tersebut. Atas dasar tersebut warga menghadang pengendara, kemudian langsung menghubungi petugas namun pengendara berhasil kabur.
"Meras curiga dengan orang tersebut yang diduga sering mengedarkan miras di Desa kami, makanya kami hadang," ungkap Kadus.(KO.O2)
No comments