"Sosialisasi Penggunaan Masker Di Desa Pringgasela Kabupaten Lotim"
foto: Pembagian Masker Gratis di Lotim oleh Pemprov NTB. |
Mataram,KabaropsisiNTB.Com--Maskerisasi adalah ikhtiar melawan pandemi COVID-19. Perda No 7/ 2020 telah diundangkan. Menggunakan masker dalam setiap aktifitas adalah kewajiban.
Hal ini mendasari sosialisasi masker yang dilaksanakan di Desa Pringgasela Kab. Lotim yang dihadiri oleh Ketua Dekranasda NTB, Hj. Niken Zulkieflimansyah, SE., M.Sc, didampingi oleh Kadisperin NTB, Nuryanti, SE., ME. Sabtu, 10 Oktober 2020.
Dalam aktifitas tersebut, dibagikan masker secara gratis oleh Pemprov NTB dan dilakukan contoh penggunaan masker yang baik dan benar kepada masyarakat di wilayah tersebut. Kedepannya, diharapkan penggunaan masker akan menjadi kebiasaan baik untuk seluruh masyarakat NTB dalam seluruh aktifitas.
Jika ingin produktif, harus tetap sehat. Hal in adalah pesan tersirat yang dimunculkan dari kegjatan ini. Produktifitas beraktifitas penting, namun menjaga kesehatan pun sama pentingnya. Semua ikhtiar baik ini adalah untuk mencapai tujuan bersama. NTB Gemilang.(Red)
No comments