Akhirnya, SKR dipolisikan Karena Proposal Bodong
foto: Saat Kawan Wartawan Laporkan Kasus Catut Nama Lewat Proposal Bodong. |
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Akhirnya, SKR dipolisikan karena diduga mencatut nama nama kawan wartawan dan pimpinan media untuk proposal bodong. Pelaporan ini masuk di Kepolisian Resort Bima Kota, tepatnya Rabu (11/11) sekitar pukul 11.40 wita.
Ketua PWI Perwakilan Bima, Indra Gunawan yang telah dicatut namanya dalam proposal 'bodong' yang diduga telah tersebar di sejumlah kantor oleh SKR oknum wartawan yang diketahui sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) MOI Bali-Nusra, membenarkan bahwa hari ini telah dilaporkan," ungkapnya.
Baca Juga :Catut Nama Wartawan, SKR Akan Dilaporkan.
Dikatakannya, Gunawan menyampaikan bahwa dirinya tidak sendiri melaporkan SKR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," katanya.
"Ia ditemani Mahrun wartawan Media Online Obor Bima dan Edi Irawan wartawan MNC Group, selaku korban dan saksi yang sama atas pencatutan namanya pada proposal tersebut, beserta rekan rekan lainnya yang ikut menemani," ungkapnya.
Sambungnya, Rekan rekan yang ikut adalah para korban yang namanya dicatut dan diduga disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak diketahui para korban pada proposal 'bodong' itu," tambah Ketua PWI Kabupaten Bima.
Ditambahkannya, Ia Mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini agar tidak ada lagi praktek nakal yang mengatasnamakan profesi dan organisasi yang diduga menguntungkan diri sendiri dengan menyertakan nama para wartawan lain yang tidak tahu menahu," tambahnya.
"Harus dilapor agar ada efek jera.Profesi ini harus dijaga marwahnya dan tidak boleh disalahgunakan,"pungkasnya.
Laporan dari kawan kawan wartawan dan pimpinan media diterima KSPKT II, Aiptu M Taher dengan laporan bernomor 616/2020/NTB/Resbimakota," tuturnya.(Red)
No comments