Terkait Lahan Sekitar Jembatan Ndano I, PPK Angkat Bicara

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pejabat Pembuat Komitmen (PPK.3) Pjn Wilayah  3 NTB Gatot Suharto, yang menangani pelaksanaan proyek Duplikasi Jembatan Ndano I dikerjakan PT Selorasi dan PT.Rangga Ekapratama KSO dengan Nilai Anggaran 19.961.721.000,00 Milyaran melalui anggaran APBN 2020 ini menyampaikan terkait lahan di sekitar lokasi bukan urusan pihak pelaksana itu urusan pemerintah daerah. 

Hal itu disampaikan dirinya kepada para awak media di sela sela pertemuan di aula kantor camat Madapangga, Senin (23/11). 

Baca juga : Ketua BPD Monggo Dan Warga, Pertanyakan  Tanah Sekitar Lokasi Proyek Milik Pribadi Atau Daerah? 

"Adapun agenda kegiatan proyek selama 240 hari itu menjadi pihak pelaksana. Adapun hal lahan di sekitar itu bukannya domain pelaksana itu, Pihak Tatapem daerah kabupaten Bima," tegasnya. 

Disisi lain, Sebelum pelaksanaan pekerjaan proyek ini telah tuntas. Pihak pelaksana tak tau menahu hal itu, intinya mereka akan menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan," tuturnya.

"intinya pekerjaan akan dituntaskan sesuai jadwal," Tambah Gatot Suharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Ndano I.(KO.O5)


No comments

Powered by Blogger.