Budiman : Berbagai Tudingan Terhadap CV Rahmawati Tak Sesuai Fakta, Pemda Harus Peduli Terkait Jatah Pupuk
Bima,KabaroposisiNTB.Com--DPW LSM Kipang NTB menyayangkan dan menyesalkan kritik terhadap sejumlah elemen yang menuding disrtibutor Pupuk CV Rahmawati menjual pupuk di atas harga HET. Pasalnya tudingan itu dinilai fitnah dan tidak mendasar.Demikian disampaikan Budiman SH, Pada Sabtu (26/12).
Dikatakannya, Menurut dia dari hasil pantauan kami selama ini di seluruh pengecer di wilayah kabupaten Bima harga pupuk Subsidi udah sesuai standar kementan dengan HET yang udah di sepakati oleh masyarakat," ujar Budiman.
"Tak lupa dirinya tegaskan, Selaku NGO di wilayah NTB menilai hal ini diduga ada oknum oknum tertentu yang memanfaatkan hal ini," jelasnya.
"Disisi lain, Apakah hanya CV Rahmawati saja yang menjadi Distributor (Suplayer) pupuk dan CV yang lain itu kok ngga disorot," paparnya.
Ditambahkan Budiman, Selaku ketua LSM Kipang NTB yang tiap hari mencari data dan fakta rill di lapangan bahkan di sejumlah pengecer yang di mandatkan H ibrahim SH Direktur CV Rahmawati Tak pernah menganjurkan para pengecernya menjual paketan apalagi diatas HET," tambahnya.
Sementara itu Jatah Pupuk Subsidi untuk Kabupaten Bima di tahun 2020 ini sangat kurang. Hal ini juga menjadi tugas pemerintah untuk melakukan lobi lobi di pihak Pupuk Kaltim," tegas Budiman.
"peran lembaga Eksekutif dan Legislatif harus mampu juga membantu para petani. Apalagi Subsidi ini tanggung jawab bersama, belum lagi RDKK itu menjadi faktor penting pendistribusian pupuk dari para distributor ke para pengecer," akurnya.
Selama ini masalah pupuk ini menjadi hal yang selalu menyusahkan para petani. " jadi benang merahnya dimana, para Distributorkah, Pemda atau ada oknum oknum lain dibalik polimik ini," tuturnya.
"dirinya berharap hal ini mari kita carikan solusi sesuai Rel rel yang ada. Dan jangan kita menyalahkan salah satu pihak saja, Apalagi hanya Distributor dan pengecer saja," pintanya.(KO.O1,ADV)
Setuju....
ReplyDeleteDistributor di kabupaten dan kota bima banyak,kenapa yg selalu disorot CV.Rahmawati? Ada apa?
Fakta di lapangan distributor tdk menjual pupuk (habya mendistribusikan) sesuai dengan jatah pupuk yg tercantum di RDKK.
Logikanya kalau distributor / pengecer maubya mendistribusikan/menjual pupuk sebanyak banyaknya biar banyak unting,tp kenyataannya jatah subsidi terbatas (bukan langka ya,terbatas krn pemerintah menanggungnya terbatas)
Ditambah lahan tanam jagung di musim hujan yg bertambah (gunung digundulin) yg tadinya tdk tercantum dlm pengajuan jatah pupuk,ini jadi masalah besar. Petani,pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harusnya sadar itu dan ini menjadi tanggung jawab bersama (jangan semata mata langsung menyalahkan distributor)