DPO Kasus Pencurian Kambing, Berhasil Diringkus Team Puma Polres Bima
Melalui Kasubbag Humas Polres AKP Hanafi menjelaskan bahwa DPO inisial RI, 45 thn, laki, Desa Nontonera Kecamatan Monta, kabupaten Bima di tangkap di Desanya karena telah melakukan pencurian kambing yang berjumlah 12 ekor milik korban ASWAD, 62 thn, rt 08 Desa Sondo Kecamatan Monta, pada senin tgl 25 November 2019, pukul 12.00 wita, Tepatnya di sawah belakang penggilingan padi Desa setempat, " Ungkapnya.
AKP Hanafi menambahkan bahwa pelaku RI melakukan pencurian kambing bersama tersangka An. MUHDAR, 42 Tahun, tani, alamat Rt 001 Rw 001 Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang telah menjalani proses Pengadilan. Dan pelaku RI Team Puma menyerahkan ke Polsek Monta untuk di proses penyidikan lebih lanjut.(KO.O1,Red)
No comments