DPO Pelaku Curanmor Berhasil diciduk Team Puma Polres Bima
Penangkapan terhadap Pelaku AM di lakukan hari Senin Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar Pukul 05.00 Wita, saat tidur di rumahnya Desa Ngali Kec Belo Kab Bima . Pelaku di tangkap karena telah mencuri sepeda motor milik korban sdra FATURAHMAN, 23 th, lk, kel Rite kec Raba kota bima hari selasa tanggal 17 november 2020 sekitar pukul 18.00 wta pada di sekitar wadunocu perbatasan Desa Ngali-Renda Kec. Belo ., Ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima."
Pelaku AM melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya sdra MC als Cen (yg sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada tgl 24 November 2020 ) dengan cara membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor, sesampai nya di TK P para pelaku langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah parang lalu para pelaku mengancam kemudian mengambil satu unit sepeda motor scoopy, sejumlah uang dan satu unit HP., jelas " AKP Hanafi "
Kasubbag Humas juga menambahkan Bahwa Pelaku AM tsb merupakan Residivis kasus perampokan yg baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat Asimilasi. dan saat ini pelaku AM telah di amankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor honda Scoopy di Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut.(KO.O1,Red)
No comments