Jadi Sorotan, SPBU di Sumi Buat Izin di Desa Soro
Kata Akbar, pembangunan SPBU itu sudah jelas masuk wilayah batasan gerbang pembatas antara Desa Sumi dan Desa Soro. Anehnya, pemilik Perusahaan tersebut mengurus izin di Desa Soro, ini diluar koridor yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Lambu dalam hal ini jangan bungkam terkait polemik ini, ini jelas diskriminasi terhadap Desa Sumi, dengan demikian pemuda yang akrab disapa akbar ini menuntut Camat Lambu segera perjelas batas wilayah Desa Sumi dan Desa Soro, Tegasnya.
"Lebih anehnya lagi warga yang domilisinya di Desa Sumi, tapi bayar pajaknya di Desa Soro, sedangkan ketika saat Pilkades warga melakukan pemilihan di Desa Sumi", terangnya.
"Kami akan terus mendesak Pemerintah Kecamatan Lambu, kalau tidak kita akan membangun konsulidasi besar-besaran sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan masalah ini, tegasnya.(KO.O3)
No comments