Kapolsek, Muspika Bolo Serta Kades Tumpu Musnahkan Miras jenis Arak

 
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kapolsek Bolo IPTU Juanda pimpin pelaksanaan patroli Cipta Kondisi Pasca Rapat Pleno penghitungan hasil suara Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bima tingkat KPU Bima , Senin ( 21/12/20 ) pukul 11.15 wita.

"Saat melaksanakan patroli anggota Polsek Bolo menerima informasi dari masyarakat via Telepon seluler (HP) bahwa di desa tumpu ada warga yang menjual minuman keras jenis arak," ungkap Kapolsek.

Sambung Juanda, Selanjutnya dirinya bersama anggota polsek langsung meluncur ke lokasi dan mendatangi rumah diduga ada minuman jenis Arak tersebut. Tepatnya di Kediaman Mukjijah, 52 thn,IRT, rt.11 setempat," tandasnya.

"Setelah di lakukan penggeledahan di dalam rumah yang di duga menyimpan minuman keras jenis arak,petugas menemukan 24 botol Aqua besar miras jenis arak dan 4 botol Aqua tanggung dan akhirnya  pemilik miras beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bolo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ujar Juanda.

Selain itu, Untuk memberikan efek jera supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya maka Bhabinkamtibmas Desa Tumpu brigadir Tarmiji koordinasi dengan kades Tumpu serta menghadirkan pemerintah kecamatan bolo agar sama sama memberikan pencerahan/pembinaaan terhadap Mukjijah serta  menandatangani surat pernyataan. 

Selanjutnya pukul. 12.00 wita, Kapolsek beserta anggota polsek bolo, pemerintah kecamatan bolo, kepala desa tumpu melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras jenis arak tersebut di depan Mako Polsek Bolo dengan cara menumpahkan ke tanah dengan di saksikan oleh warga setempat.

"Kami mengajak pada warga masyarakat bersama sama untuk membasmi peredaran minuman keras  dan dihimbau untuk jauhi dan tidak konsumsi Miras karena berdampak  pada pelanggaran hukum, "  Tambah Kapolsek Bolo.(KO.O6,RED)

No comments

Powered by Blogger.