Kedua Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda, Berhasil dibekuk Team Puma Polres Bima

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Team puma Polres kembali menunjukan kinerjanya telah mengungkap dan menangkap TO ( Target Operasi) pelaku kasus pencurian sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Melalui Kassubag Humas AKP Hanafi menyampaikan pencurian terjadi di dua TKP dengan  korban berbeda yang di lakukan  oleh  dua pelaku yang sama 1. AA, 26 thn,  Rt 09 Desa Belo kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan AS als gio, 21 thn,Rt 10, Senin (21/12/20).

"Adapun rincian ke kejadian pencurian tersebut yakni TKP 1 adalah pencurian sepeda motor  terjadi hari sabtu 5/11/2020  sekitar pukul 03.00 wita yang di parkir didepan halaman rumahnya milik korban Uswatun hasanah, 24, rt 01 Desa Belo kecamatan Palibelo dengan cara menggeret ( menarik) menggunakan sepeda motor yang di kendarai pelaku kemudian membongkar dan merusak stang yang terkunci," jelas Hanafi.

Selanjutnya pencurian yang terjadi di TKP ke2  terjadi hari Senin 16/11/20, pkl  05.00 wita  di rumah Korban ZUKKARNAIN, 29, rt 10 Desa Belo kecamatan Palibelo kabupaten Bima, kedua pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban setelah  berada dalam rumah  korban  lalu membuka lemari  dan mengambil emas yang disimpan didalam kotak perhiasan dalam bentuk 2 buah gelang dan 3 buah cincin  dengan berat total 13 gram, sehingga Korban  mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000. , " papar Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan   jalannya penangkapan pelaku AA dan AS,  berawal dari hasil penyelidikan oleh Team Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan di dukung bukti lainnya bahwa pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah AA dan AS sehingga team puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yaitu di Desa Tangga kecamatan Monta,"  Akurnya.

"Kemudian team puma yang di pimpin oleh Aipda Gatot Wahyudin SH dan di back up oleh Kapolsek Monta beserta anggotanya bergerak menuju lokasi persembunyian kedua pelaku dan sekitar pukul 22.00 wita anggota berhasil menangkap pelaku AA yang sedang bersembunyi dirumah salah satu warga desa Tangga kecamatan Monta kabupaten Bima sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan anggota, setelah di lakukan pengejaran maka pelaku AS pukul 23.00 Wita berhasil di tangkap saat bersembunyi dilapangan desa Tangga kecamatan Monta," akurnya.

AKP Hanafi menambahkan,kedua pelaku  sudah di amankan di Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan secara intensif, dan team Puma  sedang mengejar keberadaan barang bukti sepeda motor yang di jual oleh pelaku di wilayah Kabupaten  Dompu.(KO.O1,RED)

No comments

Powered by Blogger.