Diduga Miliki Narkoba, IRT di Parado di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Bima

foto: Diduga Pelaku dan BB.Photo: RED.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Awal Tahun 2021 Personil Sat Resnakoba Poles Bima  di pimpin Kasat Resnakoba AKP Wahyuddin berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial HS,  39 thn, Ibu Rumah Tangga Rt 18 Rw 004 Desa Rato, KecamatanParado Kab. Bima yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (5/1/ 21) pukul 21.00 wita. 

Terduga pelaku HS di tangkap di rumah tinggalnya Rt 018 Rw 004 Desa Rato,Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, dan berhasil menyita barang bukti berupa 9  poket  Narkotika jenis Shabu  dengan berat bersih 0.65 Gram serta  2 Buah Handphone, " Pungkas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.

"Penangkapan terhadap HS bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rato Kecamatan Parado terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu," Kata Hanafi.

Usai mendapatkan informasi tersebut,Kasat Resnakoba memimpin anggotanya langsung mendatangi TKP, Sesaat setelah target sedang berada di dalam rumah miliknya, kemudian anggota bergerak memasuki rumah dan mengamankan terduga pelaku HS," Tutur Hanafi. 

Diceritakan Hanafi, Saat Pengeledehan Kades Rato ikut menyaksikan, Namun sebelum di lakukan penggeledahan anggota melihat terduga pelaku membuka jendela dengan pura-pura batuk dan terlihat jelas membuang sesuatu.  Hasil penggeledahan didalam rumah  tidak menemukan barang bukti terkait Narkotika. Selanjutnya di lakukan pencairan   barang yang dibuang melalui  jendela    dan  di temukan  Narkotika Jenis Shabu sebanyak 9 poket. , " Papar Kasubbag  Humas " 

Selanjutnya terduga pelaku HS beserta barang bukti dibawa ke nuju kantor polres Bima guna penyelidikan lebih lanjut, " Tambah AKP Hanafi.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.